spot_img
spot_img

Transformasi BUMN ala Prabowo: Izinkan WNA Pimpin BUMN hingga Minta Danantara Pangkas Jumlah Perusahaan Pelat Merah Jadi 200

JAKARTA, ALINIANEWS.COM– Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kebijakan baru yang memungkinkan warga negara asing (WNA) memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah itu, kata Prabowo, dilakukan agar pengelolaan BUMN bisa mengikuti standar bisnis internasional.

“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat,” ujar Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, pada Forbes Global CEO Conference 2025 di The St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Prabowo menjelaskan, dirinya telah memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mencari talenta terbaik dunia guna memperkuat kepemimpinan di perusahaan pelat merah.

Iklan

“Dan saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” tutur Prabowo.

Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 200 Perusahaan

Selain membuka peluang bagi ekspatriat, Prabowo juga meminta Danantara melakukan rasionalisasi besar-besaran terhadap jumlah perusahaan BUMN. Ia menilai, efisiensi struktur BUMN penting agar perusahaan pelat merah dapat memberikan imbal hasil lebih besar bagi negara.

“Saya sudah memberikan arahan kepada ketua Danantara untuk merasionalisasi semuanya, mengurangi dari 1.000 BUMN mungkin menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200 atau 230, 240, lalu menjalankannya dengan standar internasional,” kata Prabowo.

Presiden yakin, langkah tersebut akan meningkatkan produktivitas dan profitabilitas perusahaan negara.
“Jadi, saya yakin imbal hasil 1 persen atau 2 persen bisa meningkat, harus meningkat,” imbuhnya.

BACA JUGA  Prabowo Ungkap Awal Mula Ide Makan Bergizi Gratis

Dalam forum yang sama, Prabowo juga menyoroti pentingnya pemahaman ekonomi di kalangan pemimpin politik agar kebijakan yang dibuat tidak terputus dari realitas bisnis.

“Kadang-kadang ada semacam keterputusan antara pelaku ekonomi dan pelaku politik, para pemimpin politik. Banyak pemimpin politik, saya rasa, tidak mau mengerjakan pekerjaan rumahnya. Banyak pemimpin politik mungkin takut dengan angka atau takut dengan bisnis,” ujar Prabowo.

Efisiensi Manajemen dan Penghapusan Tantiem

Sebelumnya, Prabowo juga menegaskan langkah efisiensi di tubuh BUMN. Ia menghapus tantiem bagi pejabat BUMN dan membatasi jumlah komisaris maksimal enam orang di setiap perusahaan.

“Saya hilangkan tantiem. Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem,” ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025.

Kebijakan itu disebut telah memberikan dampak nyata. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyebut efisiensi manajemen mampu menghemat hingga US$ 500 juta atau setara Rp 8,28 triliun per tahun.

“Jadi kita memiliki 1.000 perusahaan, katakanlah setiap perusahaan punya lima komisaris, jika dikali 1.000, maka ada lima ribu komisaris. Tapi kita menghemat setiap tahun itu 500 juta dolar AS hanya dengan melakukan ini,” kata Rosan.

Menurut Rosan, efisiensi tersebut menghasilkan dampak signifikan terhadap keuangan perusahaan pelat merah. “Semua BUMN harus berjalan sebagai perusahaan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan juga bertanggung jawab. Jadi saya melihat dewan komisaris, yang bukan benar-benar direktur, di dalam perusahaan mereka punya 12, 13, bahkan 14 komisaris,” ujarnya.

BACA JUGA  Misbakhun Kritik Menkeu Purbaya Soal Gaya Komunikasi Politik

Revisi UU BUMN Disahkan

Langkah reformasi BUMN juga didukung oleh revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Revisi tersebut mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Selain itu, revisi melarang rangkap jabatan bagi menteri atau wakil menteri di jajaran direksi, komisaris, dan dewan pengawas BP BUMN.

Dividen saham seri A dwiwarna kini dikelola langsung oleh BP BUMN atas persetujuan presiden, sementara kewenangan pemeriksaan perusahaan pelat merah dikembalikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan kombinasi reformasi regulasi, efisiensi manajemen, dan pembukaan talenta global, Presiden Prabowo menegaskan ambisinya menjadikan BUMN Indonesia lebih kompetitif, profesional, dan berdaya saing internasional. (*/REL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses