spot_img
spot_img

Tom Lembong “Buka Suara” Soal Impor Gula: Semua Berawal dari Perintah Presiden Jokowi

sidang lanjutan tom lembong soal impor gula pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (30/6). ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akhirnya angkat bicara dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025), Tom membeberkan keterlibatan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam awal mula kebijakan impor gula tahun 2015.

Menurut Tom, keputusan membuka keran impor gula dan menggelar operasi pasar kala itu merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden RI ke-7, Joko Widodo. “Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” kata Tom di hadapan majelis hakim.

Iklan

Tom menjelaskan, gejolak harga pangan pada Agustus hingga September 2015 membuat Presiden Jokowi fokus terhadap stabilisasi harga bahan pokok. Tak tanggung-tanggung, kata Tom, dirinya beberapa kali dihubungi langsung oleh Presiden, bahkan hingga larut malam.

“Dan dalam beberapa kali beliau menelepon saya, beliau juga mengecek status upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya,” ungkapnya.

Tom menyebut, komunikasi intens dengan Presiden juga kerap dilakukan secara langsung. Bahkan, menurutnya, Jokowi mengajaknya bertemu secara empat mata di Istana Bogor demi membahas langkah-langkah pengendalian harga komoditas.

BACA JUGA  Jangan Cuma Teriak Setelah Pasar Dibanjiri Ayam Beku

“Saya biasanya berbincang langsung, termasuk empat mata atau hanya bertiga berempat dengan Bapak Presiden saat itu sekali setiap bulan atau sekali setiap dua bulan,” tambahnya.

Tidak Campur Penunjukan Importir
Menariknya, meski berada di pusat pusaran kebijakan perdagangan, Tom membantah ikut campur dalam penunjukan delapan perusahaan swasta sebagai importir gula. Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan aksi korporasi PT PPI sebagai BUMN, bukan domain Kementerian Perdagangan.

“Itu adalah keputusan manajemen dan kementerian teknis seperti Kementerian Perdagangan tidak boleh intervensi ke corporate action atau keputusan transaksi komersial,” ujarnya. Menurutnya, jika pun ada kementerian yang bisa mencampuri urusan tersebut, itu adalah Kementerian BUMN selaku pemilik saham PPI.

Dengan kesaksian ini, nama Presiden Jokowi kini ikut terseret dalam narasi besar perkara impor gula yang menimbulkan kerugian negara. Meski Tom tidak menyebut ada tekanan langsung untuk menunjuk perusahaan tertentu, pengakuannya menunjukkan bahwa inisiasi kebijakan impor gula bermula dari pucuk pimpinan pemerintahan.

Sidang masih akan terus berlanjut. Publik kini menanti, apakah ada saksi atau bukti lain yang dapat memperjelas peran masing-masing pihak dalam kebijakan yang kini dipersoalkan secara hukum. (*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses