ALINIANEWS.COM (Tangerang) – Pembongkaran pagar laut misterius sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten, terus digencarkan oleh TNI Angkatan Laut (AL). Keputusan ini diambil setelah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan agar akses nelayan ke laut tidak terhambat.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subianto, menegaskan bahwa pembongkaran akan terus berjalan karena keberadaan pagar tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para nelayan.
“Lanjut, sudah perintah presiden,” ujarnya singkat melalui pesan tertulis, Minggu (19/1), dikutip dari cnnindonesia.com.
Proses pembongkaran dimulai pada Sabtu pagi, dengan melibatkan sekitar 600 personel TNI AL dan warga setempat. Pagar yang terbuat dari bambu itu ditarik hingga roboh menggunakan kapal dan alat lainnya.
Dilansir dari detik.com, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan untuk membongkar 2 kilometer pagar setiap harinya.
“Kesulitan kita lebih mudah menanam, daripada mencabut. Apalagi yang ditanam ini sudah berbulan-bulan,” kata Brigjen Harry di lokasi pembongkaran.
Polemik mengenai pagar laut ini bermula setelah ditemukan bahwa pagar tersebut dibangun tanpa izin yang sah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kementerian KKP menyebut pagar laut tersebut sebagai sebuah pelanggaran karena tidak mendapatkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Di sisi lain, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim bahwa pembangunan pagar itu bertujuan untuk mencegah abrasi dan merupakan inisiatif masyarakat setempat.
“Kami bangun pagar ini dengan swadaya masyarakat untuk melindungi pesisir dari abrasi,” ujar Sandi Martapraja, Koordinator JRP.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyayangkan pembongkaran pagar yang sedang dilakukan. Ia menganggap pembongkaran tersebut dapat menghambat penyelidikan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.
“Kalau dibongkar gimana, nggak ada yang ngaku kan repot. Dan kamu (media) ngejar saya lagi, nanya siapa yang punya,” ungkap Trenggono dengan nada serius.
Proses pembongkaran ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI yang tengah menilai kemungkinan adanya maladministrasi terkait pembangunan pagar laut tersebut. Diketahui bahwa kerugian yang dialami nelayan akibat pemagaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 9 miliar.
“Kami menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang,” ujar Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal PSDKP KKP.
Dengan pembongkaran yang masih berlangsung, pihak TNI AL berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses ini berlangsung lebih cepat dan melibatkan lebih banyak instansi terkait.
“Harapan saya, mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholder yang lain ataupun instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita,” kata Brigjen Harry, menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. (*/at)