spot_img
spot_img

TikTok Resmi Diblokir di Amerika Serikat, ByteDance Cari Solusi

ALINIANEWS.COM (Jakarta) – Amerika Serikat resmi memblokir platform media sosial asal China, TikTok, pada Minggu (19/1/2025). Pemblokiran ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS menolak banding yang diajukan TikTok, memutuskan larangan akses mulai berlaku pada Sabtu (18/1).

Keputusan tersebut didasarkan pada kekhawatiran terkait keamanan nasional yang melibatkan pengumpulan data pengguna oleh TikTok dan dugaan hubungannya dengan pemerintah China.

“Kongres telah menetapkan bahwa divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing,” ujar pernyataan Mahkamah Agung AS, dikutip dari cnnindonesia.com.

Iklan
BACA JUGA  Israel Ancam Lanjutkan Perang Jika Hamas Langgar Gencatan Senjata, Trump Desak Serahkan Semua Jenazah Sandera

Pemblokiran dimulai pukul 10.30 pagi waktu setempat. Pengguna yang mencoba mengakses TikTok atau CapCut menerima pesan dari perusahaan.

“Kami menyesalkan undang-undang AS yang memblokir TikTok mulai berlaku pada 19 Januari, dan terpaksa kami untuk menghentikan layanan sementara,” tulis TikTok.

BACA JUGA  Israel Ancam Lanjutkan Perang Jika Hamas Langgar Gencatan Senjata, Trump Desak Serahkan Semua Jenazah Sandera

Dilansir dari liputan6.com, dalam pernyataan resminya, ByteDance selaku pemilik TikTok mengatakan, “Kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin, dan kami menghargai dukungan Anda. Harap nantikan informasi selanjutnya.”

Presiden terpilih Donald Trump menyebut keputusan akhir terkait TikTok berada di tangannya.

“Pada akhirnya, keputusan itu tergantung pada saya, jadi Anda akan melihat apa yang akan saya lakukan,” ujar Trump.

Ia juga menyatakan kemungkinan memberikan penangguhan 90 hari untuk TikTok setelah pelantikannya pada 20 Januari.

“Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat,” katanya kepada NBC. Namun, hingga kini belum ada keputusan pasti dari Trump terkait hal ini.

BACA JUGA  Israel Ancam Lanjutkan Perang Jika Hamas Langgar Gencatan Senjata, Trump Desak Serahkan Semua Jenazah Sandera
TikTok telah menjadi perhatian pemerintah AS sejak 2020, terutama terkait dugaan bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan oleh pemerintah China untuk memata-matai atau memengaruhi publik Amerika.

Undang-undang keamanan di China juga mewajibkan perusahaan seperti TikTok untuk bekerja sama dalam pengumpulan intelijen. Direktur FBI, Christopher Wray, sebelumnya memperingatkan bahwa perangkat pengguna TikTok dapat digunakan untuk membahayakan keamanan nasional AS.

“Kami menyadari potensi bahaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah China melalui perangkat mereka,” ungkap Wray.

Keputusan ini berdampak pada sekitar 170 juta pengguna aktif TikTok di AS yang selama ini menggunakan aplikasi tersebut untuk hiburan dan bisnis. Selain itu, aplikasi edit video CapCut juga ikut diblokir karena dimiliki oleh ByteDance.

Meskipun demikian, ByteDance berkomitmen untuk mencari solusi agar TikTok kembali dapat diakses di AS. Langkah ini menjadi salah satu tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan platform di tengah polemik politik dan hukum yang melibatkan dua negara adidaya tersebut. (*/at)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses