“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulis melalui media sosialnya, Senin, 1 September 2025.
Meutya mengatakan selama beberapa terakhir ada aliran dana dalam jumlah besar melalui platform digital.

“Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata mantan jurnalis itu.
Komdigi kata Meutya, menegaskan pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Jangan mudah terpancing provokasi, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan biasakan melakukan pengecekan silang.
“Gunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik,” kata Meutya. (RM/NAL)




