Yang Terhormat,
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta
Perihal: Keprihatinan atas Putusan Ringan Kasus Korupsi Timah
Dengan hormat,
Saya, Drs. Marlis, M.M. selaku Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumatera Barat.
Mewakili aspirasi dan keresahan masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Barat, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis dan lima terdakwa lainnya.
Putusan yang dijatuhkan pada tanggal 23 Desember 2024 oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Bapak Eko Ariyanto sangat tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat, mengingat besarnya kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun. Vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, antara lain:
1. Harvey Moeis hanya divonis 6 tahun 6 bulan penjara dari tuntutan 12 tahun
2. Suparta (Dirut PT RBT) divonis 8 tahun dari tuntutan 14 tahun
3. Suwito Gunawan divonis 8 tahun dari tuntutan 14 tahun
4. Robert Indarto divonis 8 tahun dari tuntutan 14 tahun
5. Reza Andriansyah divonis 5 tahun dari tuntutan 8 tahun
Bapak Presiden yang kami hormati,
Putusan ringan ini menimbulkan beberapa kekhawatiran serius:
1. Tidak tercapainya efek jera bagi para koruptor
2. Menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia
3. Mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan
4. Tidak terbongkarnya secara tuntas jaringan dan pemilik manfaat (beneficial owner) dalam kasus ini.
BPI KPNPA Sumatera Barat mendukung sepenuhnya komitmen dan upaya Bapak Presiden dalam pemberantasan korupsi. Kami siap membantu pemerintah dengan:
1. Melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kasus-kasus korupsi
2. Memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan sistem
3. Mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi
4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran.
Harapan kami, Bapak Presiden dapat:
1. Menginstruksikan Jaksa Agung untuk mengajukan banding atas putusan ini
2. Mengevaluasi kinerja aparatur penegak hukum
3. Memperkuat sistem pengawasan internal lembaga peradilan
4. Mendorong reformasi sistem peradilan untuk memastikan putusan yang lebih adil.
5. Rendahnya kasus korupsi yang disidangkan di Pengadilan di Indonesia dan khususnya di Sumatera Barat juga menjadi keprihatinan kita bersama terhadap lemahnya kinerja Aparat Hukum dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Kami juga sangat sepakat dan mendukung sepenuhnya komitmen bapak Presiden untuk melakukan perang terhadap musuh Negara RI, yaitu:
– Judi Online
– Korupsi
– Narkoba
– Penyeludupan
Insyaallah kami telah siap mengawal semua itu di luar Pemerintahan.
Teriring doa kami Pengurus BPI KPNPA RI Sumbar, semoga Bapak Presiden senantiasa Sehat, Bahagia, serta Sukses dalam menjalankan Tugas Mulia untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Aamiin
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Semoga Bapak Presiden dapat mengambil langkah-langkah tegas demi terciptanya Keadilan dan kepastian Hukum di Negeri ini.
Padang, 3 Januari 2025
Hormat kami,
Drs. H. Marlis, M.M.
Ketua BPI KPNPA Sumatera Barat