ALINIANEWS.COM (Jakarta) – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar M. Simatupang, menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode 2020-2024 tidak bisa dilakukan secara rapelan.
Hal ini disampaikan Togar sebagai respons atas aksi protes yang digelar oleh Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (3/2).
“Berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang dapat mencairkan rapelan tukin karena sudah dianggarkan sebelumnya, di Kemdiktisaintek tukin dosen ASN untuk periode 2020-2024 memang tidak pernah dianggarkan. Secara birokrasi, ini tidak memenuhi prosedur dan tidak bisa diulang karena sudah tutup buku,” ujar Togar, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Togar, meskipun pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak dosen, keterbatasan dalam sistem birokrasi menyebabkan masalah ini berada di luar kendali kementerian. Dalam aksi yang diikuti oleh ratusan dosen, ADAKSI menuntut dua hal utama: pertama, pembayaran tukin yang belum diterima untuk periode 2020-2024, dan kedua, pencairan tukin 2025 tanpa diskriminasi bagi seluruh dosen ASN.
Ketua Koordinator Nasional ADAKSI, Anggun Gunawan, menegaskan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan melaksanakan aksi mogok nasional, termasuk penghentian kegiatan mengajar di perguruan tinggi negeri.
“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar, termasuk mogok nasional sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan ini,” tegas Anggun saat aksi.
Togar M. Simatupang memastikan bahwa tukin untuk dosen ASN pada tahun 2025 telah dianggarkan dengan jumlah sebesar Rp2,5 triliun, yang sudah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Proses pencairan tukin 2025 sedang berjalan. Kami terus memastikan semua proses birokrasi berjalan sesuai ketentuan untuk mempercepat realisasinya,” katanya.
Di akhir keterangannya, Togar juga mengimbau agar para dosen ASN menyampaikan aspirasi mereka melalui saluran resmi dengan tetap menjaga etika, mengingat peran mereka sebagai panutan di masyarakat.
“Kami menghargai semua bentuk aspirasi, namun diharapkan tetap menjaga etika dan muruah sebagai ASN yang menjadi contoh di lingkungan akademik dan masyarakat,” pungkasnya. (at)




