ALINIANEWS.com (Makassar) – Makassar digemparkan oleh pengungkapan sindikat pemalsuan uang dengan modus yang mencengangkan. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, salah satu lembaga pendidikan tinggi terkemuka di Sulawesi Selatan, menjadi lokasi operasi pabrik uang palsu dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Toilet Terbengkalai Kampus Jadi Lokasi Pabrik Uang Palsu

Dikutip dari kompas.com, Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di Kampus II UIN Alauddin Makassar, tepatnya di ruang bekas toilet Perpustakaan Syekh Yusuf. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan mesin cetak canggih senilai Rp 600 juta yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. Komponen mesin tersebut diketahui didatangkan dari Surabaya, sementara bahan baku berupa kertas dan tinta khusus diimpor langsung dari China.

Iklan

“Pabrik ini mampu memproduksi uang palsu dalam jumlah besar. Satu rim kertas saja bisa menghasilkan hingga Rp1,2 miliar uang palsu,” ujar Kombes Pol Adnas, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Wawancara ini disadur dari kompas.com.

Menurut penyelidikan, sindikat ini telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir. Uang palsu yang dihasilkan tidak hanya diedarkan di Makassar tetapi juga mencapai berbagai daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Surat Terbuka untuk Presiden Indonesia Prabowo Subianto

Pegawai Kampus Terlibat dalam Sindikat

Dilansir dari detik.com, yang lebih mengejutkan, dua pegawai UIN Alauddin Makassar diduga terlibat langsung dalam sindikat ini. Salah satunya adalah Kepala Perpustakaan, Dr. Andi Ibrahim, yang diduga menjadi otak dari pengadaan mesin cetak di kampus. Ia memanfaatkan posisinya untuk membawa mesin cetak tanpa sepengetahuan pimpinan universitas.

“Saya sangat kecewa. Tindakan ini jelas mencoreng nama baik universitas,” ujar Prof. Hamdan Juhannis, Rektor UIN Alauddin. “Sebagai pimpinan, saya merasa tertampar dengan adanya kasus ini. Kami akan memastikan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemecatan tidak terhormat.”

Polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus ini, di antaranya:

  1. Kepala Perpustakaan UIN Alauddin: AI (54 tahun)
  2. Pegawai bank BUMN: IR (37 tahun) dan AK (50 tahun)
  3. Pengusaha: MS (52 tahun), JBS (68 tahun), ICH (42 tahun), M (37 tahun), SW (35 tahun), AA (42 tahun), R (49 tahun)
  4. PNS dosen: SM (58 tahun)
  5. Honorer: MN (40 tahun)
  6. Juru masak: K (48 tahun)
  7. Ibu rumah tangga: SA (60 tahun)
  8. PNS guru: SU (55 tahun)
  9. PNS di Sulawesi Barat: SA (52 tahun)
  10. MM (40 tahun)

Selain itu, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA  TNI Siapkan 599 Lokasi Dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis

Rumah Pelaku Dijadikan Tempat Produksi Tambahan

Selain di kampus, sindikat ini juga memanfaatkan rumah salah satu pelaku sebagai lokasi tambahan untuk produksi uang palsu. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai alat pendukung seperti printer dan bahan baku lainnya. Tersangka utama, yang disebut sebagai investor, diketahui telah menggelontorkan dana besar untuk mendukung operasi ini.

“Rumah tersangka disulap menjadi tempat produksi uang palsu. Mereka bekerja dengan sistem yang rapi dan terorganisir,” tambah Kombes Pol Adnas. Dikutip dari tribunnews.com.

Berdasarkan data dari detik.com, kasus ini memunculkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat membangun karakter dan integritas justru tercoreng oleh tindakan ilegal seperti ini.

“Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kami semua. Ke depannya, kami akan meningkatkan pengawasan internal dan bekerja sama lebih erat dengan pihak berwenang untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” kata Prof. Hamdan Juhannis.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Andalkan Bahan Lokal

Para mahasiswa dan alumni UIN Alauddin juga menyatakan kekecewaan mereka.

“Sebagai alumni, saya merasa sedih karena nama baik almamater tercoreng. Namun, kami berharap kampus segera pulih dari masalah ini dan terus memperbaiki diri,” ujar Ahmad Fauzi, seorang alumni UIN Alauddin.

Saat ini, polisi telah mengamankan tersangka dan barang bukti. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Universitas sendiri berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang berlangsung.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan semacam ini. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Prof. Hamdan. Wawancara ini dikutip dari kompas.com.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya lembaga pendidikan, untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas. Integritas dan keamanan harus menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan publik.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.