Walikota Padang Fadly Amran
PADANG, ALINIANEWS.COM — Rapat Paripurna DPRD Kota Padang pada Senin (30/6/2025) bukan sekadar seremonial penyampaian dokumen anggaran. Di ruang sidang utama, Wali Kota Padang Fadly Amran mengangkat isu substansial di balik angka-angka dalam Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.
Dalam pidatonya, Fadly Amran menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan hanya soal formalitas birokrasi, melainkan upaya strategis mengarahkan belanja publik ke sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Pendapatan kita naik tipis, tapi bukan itu intinya. Fokus kita adalah bagaimana dana ini bisa menyentuh sektor yang memberi dampak langsung. Kita tidak bicara proyek semata, tapi keberlanjutan dan pemerataan layanan,” ujar Fadly tegas.
Dalam dokumen Perubahan APBD 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp897,6 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat meningkat sebesar Rp11,2 miliar menjadi Rp1,92 triliun. Secara total, pendapatan daerah bertambah Rp14,6 miliar menjadi Rp2,82 triliun.
Namun, perhatian utama Wako Fadly adalah pada arah belanja. Pemerintah Kota Padang mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp2,98 triliun, dengan porsi terbesar untuk belanja operasional yang mencapai Rp2,51 triliun.
“Belanja operasi ini menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, kebersihan, hingga pengendalian inflasi. Sementara Rp466,9 miliar untuk belanja modal akan kita fokuskan ke infrastruktur yang memperkuat aktivitas ekonomi warga,” jelas Fadly Amran.
Pengelolaan pembiayaan daerah juga menjadi sorotan. Defisit anggaran sebesar Rp162,2 miliar direncanakan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto sebesar Rp162,6 miliar, yang berasal dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya dan rencana pinjaman daerah.
“Ini bukan utang konsumtif. Pinjaman kita arahkan ke hal produktif, seperti pengembangan infrastruktur penunjang layanan publik,” tegasnya.
Selain itu, sebanyak Rp10,7 miliar dari sisi pengeluaran pembiayaan digunakan untuk melunasi cicilan pokok utang tahun 2023 ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Ini bukti sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Muharlion.
Rapat paripurna ini menandai langkah penting Pemko Padang dalam menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan anggaran yang lebih berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. (*/rel)