spot_img
spot_img

Satgas Cartenz Tangkap Pendana KKB Papua, Sita Senjata dan Uang Tunai

Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak. Foto: Humas Polri

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, Papua Tengah, Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, berhasil ditangkap aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika.

Yekis merupakan buron selama empat tahun terkait aksi pembakaran camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Puncak, Papua Tengah, pada tahun 2021. Ia juga diketahui berperan dalam mendanai pembelian senjata api untuk kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen.
“Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) KKB Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Kamis (12/6).

Iklan

Penangkapan dilakukan setelah tim intelijen mendapatkan informasi bahwa Yekis hendak melarikan diri ke arah Timika. Untuk menghindari identifikasi, ia sempat mengubah penampilan dengan mencukur rambut dan jenggot. Ia mengaku ingin menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang saat ini juga tengah dalam penyelidikan.

Menurut Brigjen Faizal, selama buron, Yekis aktif sebagai pendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Hasil pendulangan tersebut diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.

BACA JUGA  Malaysia Sebut Belum Terima Permintaan Ekstradisi Riza Chalid dari Indonesia

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua. Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen,” ujar Faizal, Rabu (11/6), seperti dikutip dari detikSulsel.

Dalam aksi pembakaran camp PT Unggul tahun 2021, Yekis tidak sendiri. Ia bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni diduga menyiram bangunan dengan bensin sebelum membakarnya.

Dari penangkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190, dua bungkus emas hasil pendulangan, satu tas bercorak bintang kejora, serta satu foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker yang merupakan Kepala Desa Walani.

Barang bukti lainnya meliputi uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, koin logam, buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka, dua unit ponsel merek Nokia dan Vivo, serta dompet berisi dokumen pribadi dan materai.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku, dengan mengutamakan pendekatan persuasif.

“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Yusuf.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat keamanan.

BACA JUGA  Bersama Menjaga Kehidupan: HMD GEMAS Sumbar Kerahkan SPPG untuk Menolong Warga Korban Bencana

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya.

Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus mendalami jaringan distribusi senjata dan pendanaan kelompok KKB lainnya yang terhubung dengan Yekis Wanimbo dan kelompok pimpinan Numbuk Telenggen. (CNN/CHL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses