JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Ledakan kasus besar kembali mengguncang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 11 tersangka pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ternyata salah satunya adalah Miki Mahfud, suami dari seorang pegawai KPK.
Kabar mengejutkan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” tegas Budi, Senin (25/8/2025).
Namun, KPK memastikan keterkaitan keluarga tidak akan menghalangi jalannya proses hukum. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam, dan Miki Mahfud resmi ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya.
“Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” tegas Budi.

Pegawai KPK Ikut Diperiksa, Dipastikan Tak Terlibat
Budi menambahkan, penyidik juga telah memeriksa istri Miki Mahfud yang merupakan pegawai KPK. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan bukti keterlibatannya.
“KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” jelas Budi.
Kendati demikian, KPK tidak menutup kemungkinan menindaklanjuti jika di kemudian hari ada bukti baru.
“Termasuk terhadap pegawai tersebut, jika di kemudian hari ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan,” ujar Budi.
Daftar 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3
KPK mengumumkan 11 nama yang terjerat kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker, yakni:
-
Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
-
Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
-
Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)
-
Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
-
Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
-
Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
-
Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
-
Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
-
Supriadi – Koordinator
-
Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
-
Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia, suami pegawai KPK
KPK Getas: Tak Ada Ampun!
Meski nama keluarga internal ikut terseret, KPK menegaskan sikapnya tidak berubah: hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa,” tandas Budi.
Kasus ini menambah sorotan tajam publik terhadap Kemnaker dan juga KPK. Kehadiran nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, pejabat tinggi kementerian, hingga pihak swasta semakin menunjukkan besarnya lingkaran dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.