spot_img
spot_img

Rocky Gerung Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo, Singgung Metode Ilmiah hingga Polemik Ijazah Jokowi

JAKARTA, ALINIANEWS.COM  Akademisi Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi meringankan dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).

Rocky menegaskan kehadirannya bukan untuk membela ataupun memberatkan siapa pun. Ia mengaku hanya ingin menjelaskan cara berpikir ilmiah dan metode penelitian dalam menilai suatu dugaan.

“Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan,” ujar Rocky kepada wartawan.

Iklan

Menurutnya, selama proses penelitian belum tuntas dan masih ada data yang dikaji, maka kegiatan tersebut tidak bisa serta-merta dianggap sebagai tindak pidana.

“Semua orang yang meneliti pasti akan bertengkar. Riset itu memang begitu, tidak mungkin langsung selesai. Risetnya Dr Tifa, risetnya Rismon, risetnya Roy itu semua dimungkinkan oleh prosedur. Kalau prosedurnya belum selesai, ya riset jalan terus. Jadi di mana pidanaannya?” kata Rocky.

Ia menambahkan, apabila tidak ditemukan unsur pidana, semestinya persoalan tersebut diselesaikan melalui pendekatan non-pemidanaan.

“Kalau tidak ada unsur pidana, ya lakukan seperti kemarin, restorative justice,” ucapnya.

Singgung Polemik Ijazah Jokowi

Dalam keterangannya, Rocky juga menyinggung polemik ijazah Presiden Jokowi yang telah bergulir selama dua tahun terakhir. Ia menyatakan meyakini seluruh ijazah yang dikeluarkan institusi pendidikan adalah asli.

BACA JUGA  Baleg DPR Soroti Impor 105 Ribu Pikap dari India, Dinilai Bertentangan dengan Komitmen Kemandirian Industri

“Saya mau membela bahwa ijazah itu asli. Ijazahnya asli. Ya, semua ijazah pasti asli, dong,” ujarnya.

Namun, ia menilai polemik muncul karena publik mempertanyakan transparansi, bukan keabsahan semata.

“Masalahnya kalian minta Jokowi nunjukin ijazahnya. Di situ masalahnya. Minta tunjukkan ijazah palsumu. Nah, begitu dong,” kata Rocky.

Ia juga menegaskan bahwa warga negara berhak mengajukan pertanyaan kepada pejabat publik.

“Karena kepala negara itu pelayan rakyat. Masa rakyat tanya, dia nggak mau jawab? Pakai otak, dong. Jangan dungu,” ucapnya.

Roy Suryo: “No Rocky, No Party”

Sementara itu, Roy Suryo yang hadir di Mapolda Metro Jaya tampak tiba sekitar pukul 10.50 WIB dengan mengenakan jaket hitam dan membawa setumpuk dokumen. Meski hujan deras mengguyur kawasan Polda Metro Jaya, ia tetap turun dari mobil dan masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Tak lama kemudian, Rocky Gerung menyusul ke lokasi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Roy menyambut kehadiran Rocky dengan penuh antusias. Menurutnya, kehadiran akademisi tersebut memberi dukungan moral dalam menghadapi proses hukum.

“No Rocky, no party. Udah, itu aja. Udah, cukup,” ujar Roy singkat, disambut sorakan para pendukungnya.

Tegaskan Fungsi Metode Ilmiah

Rocky kembali menegaskan bahwa kehadirannya semata-mata untuk menjelaskan prinsip dasar dalam dunia akademik.

“Saya ingin menerangkan fungsi metode dalam meneliti. Dalam ilmu pengetahuan, mencurigai itu bagian penting,” kata Rocky.

BACA JUGA  Resmi Disetujui BGN, SPPG Alinia Purwodadi Tebo Dibangun Baru sebagai Wujud Nyata Spirit MBG

Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam riset ilmiah.

“Saya mengajar metodologi bertahun-tahun. Di matematika, fisika, biologi, semua ada perdebatan. Di mana ada metodologi, di situ ada perdebatan,” ujarnya.

Rocky mempertanyakan dasar pemidanaan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa.

“Kalau tidak ada unsur pidana, ya kenapa harus dipidana?” pungkasnya. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses