Foto: Kolase by Canva/BITV
JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terus memburu pengusaha Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Teranyar, Riza Chalid terdeteksi berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan kerabat kesultanan setempat, sehingga memperumit proses pemulangannya ke Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyebut pihaknya telah menjalin koordinasi dengan sejumlah negara tetangga untuk melacak keberadaan Riza. Informasi terakhir menunjukkan tersangka berada di Malaysia, namun posisinya belum bisa dipastikan secara spesifik.
“Yang jelas, kita akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga ke depannya untuk mendeteksi betul keberadaan yang bersangkutan posisinya di mana,” kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Meski begitu, Kejagung tetap mengirimkan surat pemanggilan ke alamat Riza Chalid di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan. Pemanggilan ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan penangkapan paksa.
“Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya. Karena kan bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita nggak tahu di mana?” ujar Anang.
“Kalau sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dan tahapannya sudah dilalui, nanti penyidik akan melakukan upaya paksa. Tapi karena keberadaan yang bersangkutan belum secara jelas, kita terlebih dahulu koordinasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, menyebut Riza Chalid terdeteksi masih berada di Malaysia berdasarkan data perlintasan terbaru.
“Ya sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” kata Silmy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).
Pernyataan ini diperkuat oleh Menteri Imipas Agus Andrianto yang memastikan paspor Riza telah dicabut untuk membatasi ruang geraknya.
“Paspornya sudah kami cabut,” kata Agus, Rabu (30/7), seperti dilansir Antara.
“Perlintasannya meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” ujarnya.
Di tengah upaya pelacakan ini, muncul kabar dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bahwa Riza diduga telah lama menetap di Johor dan bahkan menikah dengan kerabat kesultanan di salah satu negara bagian Malaysia.
“Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam surat terbukanya, Senin (28/7).
Boyamin menyebut nama negara bagian berinisial J dan K. Ia juga menunjukkan foto pertemuan antara Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Riza Chalid dengan Sultan Kedah.
“Tim penyidik sampai saat ini belum dapat info pasti dan setiap info akan didalami dan dijadikan masukan buat tim penyidik,” ujar Anang Supriatna saat dimintai konfirmasi soal informasi tersebut.
Kejagung telah melayangkan dua surat pemanggilan resmi terhadap Riza, namun tidak satu pun diindahkan oleh yang bersangkutan. Bahkan, menurut Anang, tidak ada kabar maupun konfirmasi dari Riza maupun kuasa hukumnya.
“Sampai tadi malam tidak ada kabar berita yang bersangkutan, baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum,” kata Anang, Senin (28/7).
“Penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin kemarin, tanggal 28 Juli. Yang jelas, penyidik sudah melakukan pemanggilan, nanti yang ketiga untuk panggilan (pekan) depan terhadap yang bersangkutan,” lanjutnya.
Kasus korupsi yang melibatkan Riza Chalid bukan kasus biasa. Ia bersama tersangka lain, seperti HB, AN, GRJ, dan bahkan anaknya sendiri Muhammad Kerry Andrianto Riza, disebut menyusun kesepakatan penyewaan terminal BBM di Merak dengan memaksakan kebijakan tata kelola Pertamina, padahal saat itu tidak ada kebutuhan tambahan penyimpanan BBM.
Kerugian negara dalam kasus ini membengkak dari Rp 193,7 triliun menjadi Rp 285 triliun. Angka fantastis ini menjadikan kasus tata kelola minyak salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Pemerintah Indonesia kini bergantung pada kerja sama internasional, khususnya dengan pemerintah Malaysia, untuk menuntaskan pelarian sang “mafia migas” ini dan menyeretnya ke hadapan hukum.
“Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana,” tutur Agus Andrianto.
Rakyat menanti keadilan, dan Riza Chalid tidak bisa terus bersembunyi di balik dinding kekuasaan atau status sosial. Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu.