spot_img
spot_img

Ramai Kritik! Uji Lab Ijazah Jokowi oleh Bareskrim Disorot Guru Besar dan Pakar Digital Forensik

Polisi menampilkan foto dari fotokopi ijazah Jokowi (gambar besar kiri) dan foto dari ijazah asli Jokowi yang sedang dipegang (gambar kecil kanan). (Fauzan/ANTARA FOTO).

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Polemik terhadap dugaan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan. Kini, Giliran Guru Besar Universitas Airlangga hingga Pakar Digital Forensik kritik soal uji Lab Forensik Bareskrim Polri terhadap dokumen ijazah tersebut.

Henri Subiakto, Guru besar sekaligus mantan Staf Ahli Menkominfo untuk bidang Komunikasi dan Media Massa ini membeberkan syarat kesimpulan objektif jika melihat yang diungkapkan oleh lembaga penegak hukum tentang keaslian sebuah lembar surat ijazah yang memuat kontroversi di seluruh negeri.

Iklan

Ia menjelaskan syarat sebuah kesimpulan itu bisa disebut objektif sesuai standar kebenaran ilmiah.

Pertama kesimpulan itu harus berdasar bukti empiris yang didukung oleh data atau fakta yang dapat diobservasi, dilihat, diukur, dan diuji secara objektif oleh para ahli yg kompeten.

“Kedua kesimpulan sebagai kebenaran objektif harus dapat dicabar, diuji ulang oleh pihak lain yang independen, lewat metode yang sama untuk memastikan konsistensi hasil yang harusnya juga sama,” tuturnya dikutip akun X pribadinya, Sabtu, (24/5/2025).

Ketiga, sebuah kesimpulan dinyatakan objektif jika metode yang digunakan dilakukan secara transparan, atau bisa diamati dan bisa diulang oleh penguji yang lain.

Transparansi ini mencakup cara, alat, objek yang diuji dan prosedur yang digunakan benar benar bebas dari bias subyektivitas.

BACA JUGA  PDIP Gelar Bimtek Nasional, Aroma Kongres Makin Tercium

Keempat kesimpulan dinyatakan objektif secara ilmiah, jika hasilnya konsisten atau in line dengan fakta fakta atau bukti lain sebagai kebenaran yang konsisten, sehingga kesimpulan dapat diterima secara logis.

Kelima Kebenaran ilmiah biasanya diakui setelah melalui proses peer review atau validasi oleh para ahli di bidang terkait yang berasal dari latar belakang institusi yg berbeda dari penguji sebelumnya.

Ini untuk memastikan bahwa kesimpulan telah diuji secara kritis oleh komunitas ilmiah.

Tanpa prosedur ilmiah yang transparan, klaim kebenaran akan sulit diterima dan dipercaya oleh mereka yang kritis dan telah lama mengikuti isu ini, bahkan masyarakat luas.

“Persoalannya prosedur hukum yang biasa dilakukan di negeri ini, kadang memang tidak sesuai dengan standar ilmiah, tapi harus diterima sebagai realitas hukum dengan berbagai alasan,” tandasnya.

Menurutnya, Indonesia punya banyak ahli yang kompeten di berbagai lembaga ilmiah, termasuk para ahli yang diaspora di luar negeri.

Selain itu, salah satu Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar juga menyinggung atas metode yang digunakan oleh Bareskrim dalam pemeriksaan lembar pengesahan skripsi Jokowi yang berjudul ‘Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta’.

Rismon menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, skripsi Jokowi memang diketik menggunakan mesin tik tipe pica, alat yang umum digunakan pada era 1980-an.

Namun, ia menyoroti cara pemeriksaan lembar pengesahan yang disebut-sebut dilakukan dengan meraba permukaannya.

BACA JUGA  Peringatan HUT RI ke-80: Pemerintah Tegaskan Aturan dan Larangan Soal Bendera Merah Putih

“Lembar Pengesahan skripsi Jokowi DIRABA ada Cekungan, kesimpulan Handpress atau Letterpress. Digital Embossing juga menciptakan efek cekungan. perabaan bukanlah scientific, karena berbasis indera perasa dan subjektif”, di lansir dari akun media sosial X @SianiparRismon (25/5/2025).

Rismon bilang, efek cekungan semacam itu tidak hanya dihasilkan oleh metode cetak manual seperti handpress atau letterpress, melainkan juga bisa ditiru oleh teknologi modern seperti digital embossing.

Lebih lanjut, Rismon mempertanyakan pendekatan yang digunakan dalam proses verifikasi tersebut.

Ia mengkritik penggunaan metode perabaan yang menurutnya tidak bisa dijadikan dasar ilmiah (FAJAR/CHL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses