JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap masih maraknya praktik penyelewengan kekuasaan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Ia menyoroti kasus jual-beli jabatan hingga proyek fiktif di BUMD, yang menunjukkan reformasi tata kelola pemerintahan daerah belum tuntas.
“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Menurut Purbaya, data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus penyimpangan di daerah, mulai dari gratifikasi hingga intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah,” ujarnya menegaskan.
Integritas Daerah Masih Rentan
Purbaya mengutip hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan oleh KPK, di mana skor integritas nasional hanya mencapai 71,53, masih di bawah target 74. Angka itu menandakan sebagian besar daerah berada di zona kuning hingga merah, atau kategori rentan terhadap korupsi.
“Skor nasional baru 71,53 di bawah target 74. Hampir semua pemda masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata 67, kabupaten 69. Jadi, ini memang belum aman,” papar Purbaya.
Ia menilai lemahnya tata kelola keuangan daerah berpotensi menimbulkan pemborosan dan kebocoran anggaran. Jika kondisi ini tidak segera diperbaiki, lanjutnya, program pembangunan dapat terhambat.
Prabowo Tahan Kenaikan Dana Transfer Daerah
Purbaya juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum memberikan lampu hijau untuk menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026. Salah satu alasannya adalah karena masih banyak ditemukan praktik penyelewengan di tingkat daerah.
“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas. Kalau enggak, saya dimarahin juga kalau ngomong. Untuk saya, yang penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata, bukan di pusat saja,” ujarnya.
Purbaya meminta kepala daerah untuk melakukan pembenahan tata kelola keuangan publik dalam dua kuartal ke depan. Ia menekankan bahwa efektivitas dan integritas pengelolaan anggaran menjadi kunci agar pemerintah pusat dapat kembali mempercayakan alokasi dana yang lebih besar ke daerah.
Dorongan Transparansi dan Efisiensi
Lebih lanjut, Purbaya menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang lebih cepat, tepat, dan efisien, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera. Dorong pelaksanaan anggaran yang lebih cepat, tepat, dan transparan. Gunakan dana dengan bijak, kelola kas daerah dengan efisien, dan jaga integritas dalam setiap keputusan,” katanya.
Ia juga menegaskan, apabila tata kelola keuangan publik di daerah membaik, maka pemerintah pusat memiliki dasar kuat untuk menambah alokasi dana pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
“Yang paling penting menurut saya adalah saya punya ground atau landasan untuk bilang ke atas daerah mesti ditambah uangnya, jangan dipotong sebanyak kemarin. Saya percaya dengan kerja, disiplin, dan niat yang bersih, kita bisa menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara keseluruhan nasional,” pungkasnya. (*/Rel)