spot_img
spot_img

Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Kemenbud Hanya Cantumkan 2 dari 12 Kasus HAM Berat

Fadli Zon (©Merdeka.com/Arie Basuki)

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menjalankan program Penulisan ulang sejarah Indonesia , anggaran penulisan ulang sejarah Indonesia digunakan sebesar Rp 9 Miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Kebudayaan Indonesia (Menbud), Fadli Zon menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan ide penulisan ulang sejarah Indonesia ini dalam rapat bersama Komisi X DPR RI sejak 7 bulan lalu atau rapat pertama sebagai Menbud. Dia bilang, anggaran untuk penulisan ini juga sudah cair dan sedang dalam tahap pengerjaan.

Iklan

“(Anggaran penulisan sejarah Rp 9 miliar?) iya kurang lebih lah, (dari mana?) APBN lah, sudah beres itu sudah kita sampaikan sejak 7 bulan yang lalu saya pertama kali ke DPR,” ujarnya saat ditemui di Soemitro Institute, Depok, Minggu (1/6).

Fadli mengungkapkan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia ditargetkan rampung pada bulan Juli 2025 menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 Tahun. Di samping itu, dia bilang, pihaknya siap melakukan debat publik terhadap hasil penulisan sejarah tersebut.

“Sudah ada anggarannya, sudah mulai kalau nggak darimana. (Target selesai) tahun ini, 80 tahun Indonesia merdeka, bulan Julilah kira-kira. Di situ kita asik, kita debatlah di situ,” ungkapnya.

Fadli menuturkan, Indonesia sudah 26 tahun tidak menulis sejarah, di mana menurut perhitungannya penulisan sejarah Indonesia dilakukan pada pemerintahan Presiden Habibie.

BACA JUGA  Prabowo: Pemerintah Masih Evaluasi Penetapan Status Darurat Nasional Bencana di Sumatera

“Kita sudah 26 tahun tidak menulis sejarah itu, terakhir itu ditulis di masa pemerintahan Pak Habibie. Bahkan pemilu yang terakhir yang ditulis dalam sejarah kita itu pemilu tahun ‘97. Di pemilu ‘99 di era reformasi itu sama sekali tidak ada. Jadi justru kita harus menulis sejarah itu sebagai bagian bagi memori kolektif bangsa,” tuturnya

Lebih lanjut, Fadli menambahkan, penulis sejarah Indonesia ini dilakukan oleh para ahli dan sejarawan. Menurutnya, ada 113 sejarawan dari 34 perguruan tinggi yang terlibat.
“Ada 113 sejarawan dari 34 perguruan tinggi yang mempunyai kompetensi di bidang sejarah dan keahlian masing-masing yang sudah teruji. Mereka adalah guru besar, doktor, PhD yang memang membidangi sejarah. Kita targetkan mungkin bulan Juli kita akan uji publik,” tegasnya.

Untuk diketahui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) memutuskan hanya akan memasukkan dua dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui negara dalam proyek penulisan sejarah ulang RI.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon beralasan keputusan itu ditetapkan karena proyek tersebut bukan untuk menulis sejarah HAM. Menurut Fadli, proyek penulisan ulang sejarah memuat keseluruhan sejarah Indonesia.

Beberapa peristiwa penting seperti kasus pelanggaran HAM ’65 hingga penculikan di akhir Orde Baru disebut tak masuk dalam outline buku tersebut.

Berikut daftar 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah diakui negara pada 11 Januari 2023 oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi):

BACA JUGA  Kejagung Periksa Suryo Utomo Terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Kewajiban Pajak 2016–2020

1. Peristiwa (1965-1966)2. Penembakan Misterius (Petrus) (1982-1985)
3. Talangsari, Lampung (1989)
4. Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh (1998-1999)
5. Penghilangan Paksa Aktivis (1997-1998)
6. Tragedi Trisakti dan Semanggi I & II (1998-1999)
7. Kerusuhan Mei (1998)
8. Simpang KKA, Aceh (1999)
9. Wasior, Papua (2001)
10. Wamena, Papua (2003)
11. Jambo Keupok, Aceh (2003)
12. Peristiwa Timor Timur pasca-referendum (1999,diadili di Pengadilan HAM ad hoc, namun hasilnya kontroversial). (CNN/CHL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses