Foto ketika Fadly Amran masih Jadi Calon Wali Kota Padang yang memperkenalkan program Padang Rancak, bertemu dengan warga di Limaumanis, Selasa (22/10/24). (TIM FADLY AMRAN)
PADANG, ALINIANEWS.COM – Permasalahan sampah masih menjadi catatan khusus untuk Pemerintah Kota Padang. Masyarakat masih keluhkan retribusi sampah di Kota Padang yang dibayarkan saat melunasi tagihan air. Bahkan retribusi sudah dipungut, tapi sampah urung diangkut. Sedangkan Program unggulan Pemkot yang tertuang pada visi-misi Fadlu-Maigus yaitu “Padang Rancak”.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, sejumlah laporan terkait retribusi sampah telah ditampung. Di antaranya, retribusi yang tiba-tiba naik. Pada 2024 pungutan sampah hanya Rp7.500, naik di awal 2025 menjadi Rp19.550. Lalu di bulan berikutnya menjadi Rp24.437.

Melansir dari RRI, Ade menyebutkan “Harusnya no service no pay. Ternyata ada warga yang mengeluh keberatan. Retribusi sudah dipungut lewat tagihan air, tapi sampah belum diangkut. Mereka tetap harus membayar petugas pemungut sampah bulanan di perumahan mereka. Ini dua kali bayar,” ujar Adel, Kamis (10/4/2025).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Syafrizal Syair mengatakan, besaran retribusi sampah terbaru telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Tarif ditentukan berdasarkan daya listrik rumah tangga sebagai indikator kemampuan ekonomi. Tarif retribusi sampah untuk rumah tangga dengan daya listrik 450 VA adalah Rp19.000 per bulan, 900–2.200 VA Rp24.000, dan di atas 2.200 VA hingga 35.000 VA Rp34.000 per bulan dan di atas 6.600 VA membayar Rp55.904.
Bagi warga yang sudah menjadi pelanggan PDAM, pembayaran retribusi sampah akan digabungkan dalam tagihan air. Sementara itu, warga non-pelanggan PDAM akan membayar langsung kepada petugas LPS menggunakan sistem barcode atau non-tunai yang disediakan Pemko Padang bekerja sama dengan Bank Nagari.
“Dengan sistem ini, diharapkan pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan transparan,” tambah Fadelan.
“Jika ada tagihan yang naik. Misalnya sebelumnya Rp19.550 menjadi ke Rp24.437, bisa melapor ke pengaduan ke Kantor DLH Padang, atau melalui loket layanan pengaduan DLH di PDAM, Jika terjadi kekeliruan dalam pungutan, bisa dikoreksi di bulan berikutnya”, ucapnya.
Untuk diketahui, Kota Padang menghasilkan hingga 660 ton sampah per hari, dan saat ini Pemkot Padang baru mampu menangani sekitar 78 persen dari jumlah tersebut. Sebagian besar sampah yang dihasilkan adalah sisa makanan.
Pakar lingkungan Indang Dewata menegaskan bahwa kebersihan merupakan bagian dari identitas Kota Padang sebagai kota religius dan destinasi wisata.
Menurutnya, prinsip “kebersihan adalah sebagian dari iman” harus menjadi pedoman utama dalam menjaga keindahan kota.
“Sebagai masyarakat beragama, kita harus menjadikan Kota Padang bersih. Kota ini memiliki keindahan geografis dan budaya yang luar biasa, yang harus dijaga agar tetap menarik bagi wisatawan,” ujar Indang, dicuplik dari InfoPublik Padang, Minggu (9/2/2025).
Fadly Amran, Wali Kota terpilih dalam 100 hari masa kinerjanya belum memperlihatkan fokus terhadap permasalahan sampah yang masih berserakan dan tidak teratur di beberapa ruas jalan di kota padang, khususnya di daerah tempat objek wisata dan pemukiman padat penduduk.
Salah satu contohnya pantai Padang, khususnya kawasan Taman Purus atau yang lebih dikenal dengan Taplau (Tapi Lauik), selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan karena keindahan panorama laut dan suasana yang menenangkan. Namun, pesona kawasan ini kian tercemar akibat maraknya sampah plastik yang berserakan di sepanjang pesisir.
Hampir setiap hari, berbagai jenis sampah plastik seperti botol bekas, kantong kresek, hingga wadah makanan instan ditemukan menumpuk di area pantai. Kondisi ini tidak hanya merusak keindahan lanskap pantai, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem laut yang rentan terhadap pencemaran.
Muara Sungai Batang Arau, Predikat kawasan kumuh pernah melekat di Kelurahan Batang Arau dan Seberang Palinggam, Kota Padang. Selain permukiman yang tidak teratur, juga padat penduduk dan minim infrastruktur. Dan masih banyak lagi tempat-tempat yang butuh perhatian Pemkot Padang dalam mengatasi masalah sampah.
Fadly Amran mempunyai program Padang Rancak, ini menjadi salah satu dari program unggulan Pemerintah Kota Padang yang bertujuan untuk mewujudkan kota yang lebih bersih, nyaman, dan maju. Program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penanganan kawasan kumuh, pengelolaan sampah, transportasi publik, hingga penataan lingkungan dan infrastruktur.
Jika di lihat, terdapat program yang merupakan janji kampanye dari fadly-maigus sebelum jadi Wali Kota Padang, program tersebut memprioritaskan “Pengelolaan Sampah Terpadu & Penataan TPA Modern”. Namun, sampai kini, belum tampak Wali Kota Padang yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Sumbar itu fokus dalam menyelesaikan persoalan Sampah, akankah masalah sampah akan dibiarkan begitu saja tanpa ada solusi dari Pemkot Padang.
Jika dilihat anggaran untuk pengelolaan sampah tahun ini angkanya lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Bahkan secara nominal, anggaran pengelolaan sampah tahun ini naik dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya Rp42,2 miliar.
Tahun ini total anggaran yang dialokasikan oleh Pemko Padang untuk pengelolaan sampah mencapai Rp91,5 miliar. Mungkinkah Permasalahan sampah akan bisa diatasi oleh pemerintah fadly-amran dalam waktu dekat, karena ini menjadi program unggulan yang semestinya bisa terealisasikan dengan baik.
Upaya Pemkot Padang
Pemerintah Kota Padang terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah dengan membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap kelurahan. Hingga saat ini, sebanyak 98 dari 104 LPS yang ditargetkan telah terbentuk, menyisakan 6 kelurahan yang belum memiliki LPS. Kelurahan-kelurahan tersebut sebagian besar dihuni oleh warga yang tidak terdaftar sebagai pelanggan PDAM.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan FM, menjelaskan bahwa pembentukan LPS bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah rumah tangga. Setiap LPS akan mengerahkan petugas untuk menjemput sampah langsung dari rumah warga menggunakan becak motor (betor). Satu petugas betor diharapkan dapat melayani sekitar 350 rumah tangga.
“Dengan adanya LPS, diharapkan tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai atau jalan. Semua sampah akan terkelola dengan baik,” ujar Fadelan, kepada wartawan infoPublik, Senin (26/5/2025). (IP/RRI/CHL)