Presiden RI Prabowo Subianto di acara pengukuhan ribuan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).(YouTube Sekretariat Presiden)
JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia, dengan persentase kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Prabowo dalam acara pengukuhan calon hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo, disambut tepuk tangan dari para peserta acara.
Menurut Presiden, golongan hakim dengan jabatan paling rendah atau golongan junior akan mendapatkan kenaikan tertinggi. “Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” tegas Prabowo. Ia menambahkan bahwa seluruh hakim, tanpa terkecuali, akan mengalami kenaikan gaji secara signifikan, meskipun tidak menjabarkan rincian besaran kenaikan per golongan. “Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah menegakkan integritas peradilan dan mencegah praktik korupsi dalam sistem hukum. Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji ini juga bertujuan agar para hakim tidak mudah tergoda oleh suap atau intervensi pihak-pihak tertentu. “Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik,” katanya dalam pernyataan sebelumnya pada 2 Mei 2025.
Prabowo bahkan menyatakan siap untuk mengalihkan atau mengurangi anggaran dari lembaga-lembaga negara lainnya, termasuk TNI dan Polri, demi merealisasikan kebijakan ini. “Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan Kapolri. Kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” ujarnya tegas di hadapan para petinggi lembaga negara.
Presiden juga secara khusus meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencari dan menyediakan anggaran bagi program kenaikan gaji hakim tersebut. Ini menunjukkan bahwa kebijakan ini akan diprioritaskan, meski belum jelas apakah sudah melalui mekanisme anggaran formal seperti RAPBN atau revisi APBN 2025.
Lebih lanjut, Prabowo mengkritik keras kondisi peradilan yang menurutnya masih lemah dalam menghadapi pelaku kejahatan besar. “Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu, Kapolri,” sindirnya dengan nada geram.
Presiden menilai, keadilan di pengadilan adalah penentu akhir dalam sistem hukum negara. Tanpa hakim yang kuat dan tak tergoyahkan, upaya penegakan hukum dari aparat penangkap bisa menjadi sia-sia. “Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli,” tandasnya.
Meskipun banyak pihak menyambut positif rencana ini, pertanyaan pun muncul: apakah kenaikan gaji semata mampu menyelesaikan persoalan integritas di peradilan? Beberapa pengamat menilai bahwa selain reformasi kesejahteraan, reformasi sistem pengawasan internal dan sanksi etik juga harus berjalan paralel agar hasilnya berdampak nyata.
Pemerintah belum menjelaskan lebih lanjut mengenai besaran anggaran yang dibutuhkan, mekanisme penyaluran, serta waktu pelaksanaan kenaikan gaji ini. Namun, sinyal kuat dari Presiden menunjukkan bahwa kebijakan ini akan segera dieksekusi dalam waktu dekat. (kompas/CHL).