spot_img
spot_img

Presiden Prabowo Tak Masalah Bendera One Piece Berkibar, Asal Tak Disandingkan dengan Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto pada acara Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah secara digital, serta peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0 di Istana Negara.

JAKARTA, ALINIANEWS.COM Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece atau Jolly Roger di tengah masyarakat, selama hal itu dimaknai sebagai bentuk ekspresi. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Iklan

Kalau sebagai bentuk ekspresi, it’s okay, enggak ada masalah,” ujar Prasetyo menanggapi ramai fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden tidak menghendaki bendera tersebut disandingkan atau dipertentangkan dengan Bendera Merah Putih yang merupakan lambang kedaulatan negara.

Tapi, jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih,” tegasnya.

Menurutnya, dalam konteks menjelang peringatan 17 Agustus, seharusnya tidak ada simbol lain yang mengambil ruang kehormatan Bendera Merah Putih.

Enggak seharusnya seperti itu, kita sebagai anak bangsa bendera Merah Putih itu satu-satunya,” lanjut Prasetyo.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi atau menghasut masyarakat untuk lebih memilih mengibarkan bendera lain daripada bendera nasional Indonesia.

Membentur-benturkan itu dengan, misalnya ya, menghasut dalam tanda kutip ya, untuk lebih baik menggibarkan bendera ini daripada Bendera Merah Putih. Itu kan enggak bener gitu, enggak boleh seperti itu. Itu seperti anak bangsa,” imbuhnya.

BACA JUGA  KPK Kantongi Bukti Dugaan Penghilangan Barang Bukti di Kasus Korupsi Kuota Haji, Maktour Disorot

Politikus Partai Gerindra itu kembali menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap makna bendera One Piece sebagai simbol kritik sosial, asalkan tidak melecehkan lambang negara.

Enggak ada masalah. Kalau makna kritikan kita sangat terbuka, pemerintah sangat terbuka,” ujarnya.

Ia bahkan mengakui bahwa pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Dan kita menyadari kok, kita menyadari bahwa memang masih banyak pekerjaan rumah. Masih banyak yang harus kita perbaiki,” tutur Prasetyo.

Sebelumnya, pengibaran bendera One Piece bendera hitam bergambar tengkorak bertopi jerami menjadi viral dan sorotan publik. Bendera ini digunakan sebagai simbol protes oleh sejumlah warga di berbagai daerah menjelang HUT RI ke-80.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menilai tindakan tersebut bisa berujung pada proses hukum. Menurutnya, pengibaran bendera selain Merah Putih dapat dianggap mencederai kehormatan simbol negara.

Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” ujar Budi, dikutip dari KompasTV.

Hal ini merujuk pada Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Meski demikian, Istana melalui Mensesneg menegaskan kembali bahwa tidak ada pelarangan mutlak terhadap ekspresi, selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan tidak merendahkan nilai-nilai nasionalisme.

BACA JUGA  KPK Jelaskan Awal Mula Kasus Akuisisi PT JN oleh ASDP, Respons soal Rehabilitasi Tiga Terpidana

Kalau berkenaan dengan bendera One Piece yang itu kaitannya dengan komunitas-komunitas, bagian dari ekspresi kreativitas, sekali lagi itu tidak ada masalah. Kalau sebagai bentuk ekspresi, it’s okay, nggak ada masalah,” pungkas Prasetyo.

(*/rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses