JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) senilai Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam prosesi tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang sitaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan berlangsung di lobi utama Kejaksaan Agung yang disesaki tumpukan uang pecahan Rp100.000 setinggi hampir dua meter. Karena keterbatasan ruang, hanya sekitar Rp2,3 triliun dari total uang yang disita yang bisa ditampilkan secara langsung.
“Saking banyaknya uang hasil korupsi ekspor CPO, lobi kantor Kejagung sampai tak muat menampung. Jadi ini sekitar Rp2,3 triliun,” ujar ST Burhanuddin, seraya menjelaskan bahwa total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun, sementara Rp13 triliun di antaranya telah diserahkan ke negara. Sisanya masih dalam proses penundaan pembayaran dengan jaminan aset korporasi.

Presiden Prabowo hadir bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Dalam sambutannya, Prabowo menilai momentum pengembalian dana tersebut sebagai pertanda baik bagi pemerintahannya yang genap berusia satu tahun.
“Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai Presiden. Jadi, saya merasa ini istilahnya tanda-tanda baik,” ujarnya.
“Di hari satu tahun, saya menyaksikan pemerintah Indonesia, Kejaksaan sebagai bagian dari Pemerintah Indonesia memperlihatkan dan membuktikan kepada rakyat kerja keras, kerja yang gigih, yang berani, sehingga bisa membantu negara menyelamatkan kekayaan,” lanjutnya.
Prabowo menegaskan bahwa kembalinya uang negara dalam jumlah fantastis ini menjadi bukti nyata kerja keras aparat penegak hukum dan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi serta memperkuat keadilan ekonomi nasional.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” tegasnya.
Presiden juga menyoroti potensi besar uang hasil sitaan tersebut bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Ia mencontohkan, dana sebesar itu bisa digunakan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah atau membangun sekitar 600 kampung nelayan, dari rencana 1.100 desa nelayan yang akan dibangun pemerintah hingga akhir 2026 dengan anggaran Rp22 miliar per desa.
“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah lebih. Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” kata Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara dari kasus ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat.
“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar Rp13,255 (triliun),” jelasnya.
“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” tambahnya.
Momentum penyerahan uang sitaan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara. Bagi Presiden Prabowo, langkah ini bukan hanya simbol keberhasilan hukum, melainkan juga semangat baru untuk membangun Indonesia yang bersih dan berkeadilan.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian untuk kelola dengan baik, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” tutupnya. (*/Rel)




