JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia memerintahkan langsung Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, agar pembangunan sarana dan prasarana segera rampung demi memastikan pemerintahan bisa dijalankan di ibu kota baru dalam waktu tiga tahun ke depan.
Perintah ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, usai menghadiri agenda kenegaraan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Sekarang Otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan, kata Prasetyo.
“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa kelengkapan infrastruktur menjadi syarat mutlak sebelum Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” ucap Prasetyo.
Moratorium Jadi Opsi Jika Keppres Tak Kunjung Terbit
Meski pemerintah menunjukkan keseriusan dalam percepatan pembangunan, desakan agar Keppres segera diteken terus berdatangan. Bahkan, Partai Nasdem mengusulkan moratorium pembangunan jika belum ada kejelasan status IKN sebagai ibu kota negara.
Waketum Nasdem, Saan Mustopa, menilai bahwa arah pembangunan harus disesuaikan dengan kondisi fiskal negara.
“Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujarnya dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Saan menambahkan, pemerintah dapat mempertimbangkan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sambil merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau telantar. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang,” tegasnya.
Presiden Prabowo sebelumnya menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN untuk periode 2025–2029 sebesar Rp48,8 triliun. Dana tersebut diprioritaskan untuk menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, serta ekosistem penunjang pemerintahan di IKN.
Mensesneg Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak bergeming dari rencana percepatan tersebut.
“Sebagaimana yang juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya,” ujarnya.
Dari laporan terakhir Otorita IKN per Juni 2025, progres pembangunan mencapai angka signifikan. Sebanyak 47 tower hunian untuk ASN dan sektor pertahanan-keamanan telah hampir rampung dengan progres 97,46%. Sementara pembangunan hunian vertikal untuk TNI sudah mencapai 27,32%. Dari sisi investasi, OIKN mencatat dana yang sudah masuk sebesar 86,67%.
Dengan rentang waktu tiga tahun ke depan dan arahan langsung dari Presiden, pembangunan IKN kini memasuki fase krusial. Keputusan pemindahan ibu kota menunggu kesiapan nyata, bukan sekadar komitmen tertulis.
Kini, semua mata tertuju pada progres di lapangan dan keputusan politik tertinggi: Keppres pemindahan ibu kota. (*/rel)