JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyita sekitar 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang terbukti melanggar hukum. Penyitaan tersebut dilakukan melalui penindakan hukum oleh Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
“Kita sudah sita 4 juta hektare kebun sawit langgar hukum, Jampidsus bener?” ujar Prabowo di hadapan para peserta acara.

Menurut Prabowo, langkah penertiban tersebut belum berhenti. Pemerintah berencana melanjutkan penyitaan terhadap perkebunan sawit ilegal lainnya pada tahun ini dengan target tambahan mencapai jutaan hektare.
“Tahun 2026, mungkin kita sita tambahan 4 (juta) atau 5 juta (hektare) lagi,” kata dia.
Selain sektor perkebunan, Prabowo juga menyinggung penertiban tambang ilegal yang dinilai merugikan negara. Ia mengklaim ratusan tambang ilegal telah ditindak dan negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga ratusan triliun rupiah.
“Kita sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal, sudah ratusan triliun kita selamatkan. Masih banyak yang bocor, terus kita kejar, karena uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Prabowo menegaskan, upaya bersih-bersih tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melawan korupsi, penyelewengan, serta kebocoran penerimaan negara. Ia pun meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran pejabat di pemerintahannya untuk memperkuat penegakan hukum.
“Para pejabat, pemimpin, pembantu-pembantu saya minta dukunganmu. Kita lawan korupsi, penyelewengan, tegakkan hukum. Jangan ragu-ragu,” tegas Prabowo.
Pernyataan Presiden ini sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam serta memastikan kekayaan negara dikelola secara legal dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*/Rel)




