JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan masih adanya kementerian dan lembaga yang lamban dalam membelanjakan anggaran negara. Hal itu disampaikan Prabowo setelah menerima laporan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meski kebijakan efisiensi belanja telah diterapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Saya dapat laporan dari Menkeu, sisa anggaran yang bisa kita hemat cukup besar, dan di sana sini masih ada (kementerian/lembaga) yang kurang cepat bergerak,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, dikutip Selasa (16/12/2025).
Presiden menilai lambannya penyerapan anggaran bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga mencerminkan sikap aparatur yang terlalu kaku dalam menjalankan aturan. Ia mengingatkan bahwa regulasi sejatinya dibuat untuk melayani kepentingan bangsa dan rakyat, bukan sebaliknya.

“Di sana-sini masih ada pihak-pihak dari pemerintah kita sendiri yang kurang cepat bergerak, terlalu banyak menghamba kepada peraturan,” tegas Prabowo.
Menurut Kepala Negara, setiap peraturan yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 harus berani diubah. Ia menekankan tidak boleh ada keraguan, bahkan jika aturan tersebut berada pada level tinggi.
“Saya ulangi, kalau peraturan apa pun, peraturan menteri, apalagi yang di bawah itu, perpres sekalipun, undang-undang sekalipun yang tidak menguntungkan Undang-Undang Dasar 1945, kita tidak boleh ragu-ragu,” ujarnya.
Prabowo juga mengingatkan agar UUD 1945 tidak hanya dijadikan slogan tanpa penerapan nyata. Ia menyoroti Pasal 33 ayat (1) yang menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara. Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tetapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara,” kata Prabowo.
Presiden bahkan membacakan seluruh isi Pasal 33 UUD 1945 hingga ayat (5), seraya meminta seluruh jajarannya berani meninggalkan produk hukum yang tidak sejalan dengan amanat konstitusi tersebut.
“Jadi sekali lagi, semua peraturan, semua produk-produk hukum yang tidak sesuai dengan Pasal 33 ini kita harus berani kita tinggalkan dan kita rubah. Haluan kita harus mengacu kepada Undang-Undang 1945, Pasal 33,” tegasnya.
Prabowo mengaku telah mempelajari konstitusi sejumlah negara lain yang memiliki aturan serupa dengan Pasal 33 UUD 1945, bahkan lebih tegas. Menurutnya, negara-negara tersebut justru mengalami lonjakan pertumbuhan ekonomi yang signifikan karena konsisten menjalankan konstitusinya.
“Bahkan lebih keras lagi, dan mereka yang melaksanakan ini ekonominya benar-benar drastis meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam berbagai kesempatan sebelumnya telah mengingatkan kementerian dan lembaga agar mempercepat realisasi belanja. Menurutnya, dana negara yang mengendap di perbankan justru menimbulkan beban keuangan karena APBN Indonesia masih dalam kondisi defisit.
“Kalau saya sudah utang terus enggak dipakai, saya dosa, saya utang untuk uang yang enggak dipakai. Bayar bunganya juga bisa mahal tuh utang,” tegas Purbaya.
Ia menjelaskan, bunga utang pemerintah bisa mencapai sekitar 6 persen. Artinya, jika dana menganggur mencapai Rp100 triliun, beban bunga yang harus dibayar negara bisa mencapai Rp6 triliun.
“Saya bayar sekarang 6 persen. Setiap Rp100 triliun nganggur, saya bayar berapa? Bayar Rp6 triliun kan? Rugi saya,” ujar Purbaya, seraya menegaskan dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, Prabowo juga menegaskan kehadiran negara secara nyata dalam penanganan bencana. Ia menyebut kekuatan negara terlihat dari kemampuan mengerahkan TNI, Polri, BNPB, dan Basarnas secara cepat, termasuk dukungan udara dalam skala besar.
“Puluhan helikopter dan belasan pesawat kita kerahkan. Bahkan BBM harus diangkut dengan pesawat Hercules. Ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang kuat,” tegas Prabowo.
Presiden juga menceritakan pengalamannya meninjau langsung daerah terdampak bencana di Takengon dan Bener Meriah. Ia mengakui medan berat, cuaca berkabut, dan hujan menjadi tantangan serius bagi para penerbang dan petugas di lapangan.
“Saya bangga sebagai Presiden Republik Indonesia melihat aparat kita di setiap tingkatan berada di tengah rakyat,” tutup Prabowo. (*/Rel)




