spot_img
spot_img

Pimpinan DPR Tegaskan Dana Reses Tak Naik pada Oktober 2025, Tetap Rp 702 Juta

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Pimpinan DPR RI, Saan Mustopa, memastikan bahwa besaran dana reses anggota Dewan tidak mengalami kenaikan pada Oktober 2025. Kepastian ini disampaikan menyusul isu yang beredar di publik terkait dugaan kenaikan dana reses hingga Rp 756 juta.

“Sudah saya cek juga, enggak ada kenaikan. Di pimpinan sudah kita pastikan,” ujar Saan usai menghadiri kegiatan donor darah yang digelar di DPP Partai NasDem, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Saan menjelaskan, dana reses yang diterima anggota DPR RI pada periode 2025–2029 tetap berada di kisaran Rp 702 juta. Menurutnya, kabar kenaikan sebesar Rp 50 juta dari angka tersebut tidak benar.

Iklan

“Sebab, enggak ada kenaikan uang reses di bulan Oktober ini. Tetap 700-an, jadi enggak nambah karena enggak nambah titik berarti juga enggak nambah angka,” tegasnya.

Reses merupakan masa di mana anggota DPR turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dana reses digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan kunjungan dan dialog di daerah.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa nilai dana reses Rp 702 juta bukan merupakan kenaikan baru, melainkan hasil penyesuaian dari periode sebelumnya karena bertambahnya komponen kegiatan.

“Besaran dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 menjadi Rp 702 juta karena komponen kegiatan yang bertambah,” jelas Dasco.

BACA JUGA  Pramono Anung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Teror di Jakarta Usai Ancaman Bom di Sekolah Internasional

Ia menyebutkan, pada periode 2019–2024, tunjangan dana reses hanya sekitar Rp 400 juta per masa reses. Namun, karena jumlah titik kunjungan dan kegiatan anggota Dewan meningkat, indeks kegiatan disesuaikan.

“Kemudian ada perubahan kenaikan indeks dan jumlah titik reses sehingga menyebabkan dia jadi Rp 702 (juta),” kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Dasco menambahkan, dana tersebut baru ditransfer pada Mei 2025 karena pencairan untuk periode Januari–April sempat tertunda.

Menanggapi isu yang menyebutkan dana reses naik menjadi Rp 756 juta pada Oktober 2025, Dasco menegaskan hal itu terjadi akibat kesalahan teknis administrasi.

“Itu salah transfer dan sudah dikembalikan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dana reses tidak masuk ke rekening pribadi anggota DPR, melainkan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan serap aspirasi di daerah pemilihan.

“Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” ujar Dasco saat dihubungi, Minggu (11/10/2025).

Menurut Dasco, nilai besaran dana reses diusulkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, bukan oleh anggota dewan.

“Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal,” tuturnya.

Kebijakan Periode Baru

Dasco menegaskan kembali bahwa dana reses sebesar Rp 702 juta merupakan kebijakan DPR RI periode 2025–2029 dan bukan bentuk kenaikan di tahun berjalan.

“Ini kan disesuaikan harga-harga juga dengan jumlah titik. Makanya jadi Rp 702 (juta),” jelasnya.

BACA JUGA  Pemerintah Kaji Usulan Bulog Naik Setara Kementerian, Mensesneg: “Kalau Pangan Aman, Perut Aman”

Ia menambahkan, kegiatan reses tidak dilakukan setiap bulan, melainkan empat hingga lima kali dalam setahun, tergantung pada padatnya agenda DPR.

“Tergantung dengan padatnya agenda,” katanya.

Lebih jauh, Dasco juga membenarkan bahwa sempat ada rencana penambahan titik kunjungan yang menyebabkan simulasi anggaran mencapai Rp 756 juta. Namun, rencana itu akhirnya dibatalkan setelah unjuk rasa besar-besaran pada akhir Agustus lalu. (*/REL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses