PADANG, ALINIANEWS.COM – Sore di kawasan Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (12/3/2026), berubah menjadi kepanikan. Api tiba-tiba menyala dari tubuh seorang perempuan yang berada di sebuah kantor ekspedisi. Warga yang melihat kejadian itu langsung berusaha memadamkan kobaran api yang melalap tubuh korban.
Perempuan tersebut diketahui bernama Afriza Yuraini (50). Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh anak angkatnya sendiri, pria berinisial IK atau Ilham Kamuryadi (36).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB di kantor PT Lubuk Basung Ekspres yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Hamka No.119.

Kapolsek Padang Utara, Yuliadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Menurut Yuliadi, insiden bermula dari persoalan pribadi antara korban dan pelaku. Keduanya diketahui tinggal di lokasi yang sama, dan pelaku bekerja sebagai agen bus.
“Kejadian ini bermula saat terduga pelaku didiga sakit hati terhadap ucapan ibu angkatnya,” ujar Kapolsek, Jumat (13/3/2026).
Diduga diliputi emosi, pelaku kemudian mengambil botol air mineral yang berisi bahan bakar jenis pertalite. Bahan bakar itu lalu disiramkan ke tubuh korban.
Saat korban masih mencoba memahami tindakan anak angkatnya tersebut, pelaku justru menyulut api yang langsung membakar tubuh korban.
Kobaran api yang menyala di tubuh korban membuat warga sekitar panik. Sejumlah saksi segera berusaha memadamkan api yang melalap tubuh korban. Api bahkan sempat merembet ke bagian ruang tamu bangunan di lokasi kejadian.
Dua unit mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan untuk membantu memadamkan api.
“Akibatnya tubuh korban mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh suaminya,” kata Yuliadi.
Awalnya korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Siti Rahmah untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena luka yang dialami cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil.
Polisi menyebut korban mengalami luka bakar derajat 2A dengan luas sekitar 90 persen di sebagian besar tubuhnya. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut.
Sementara itu, tak lama setelah kejadian, pelaku mendatangi kantor polisi dan menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Polisi kini telah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan penyelidikan, termasuk mendata saksi-saksi serta menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kapolsek menegaskan, tindakan pelaku termasuk dalam kategori penganiayaan berat karena dilakukan dengan menyiram dan membakar korban menggunakan bahan bakar.
Kasus ini kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh motif serta rangkaian peristiwa yang terjadi di balik insiden tragis tersebut. (*/Rel)




