Dinas Koperasi dan UKM berhasil bentuk 101 koperasi desa merah putih di Kota Padang
PADANG, ALINIANEWS.COM – Pengembangan Koperasi Merah Putih menjadi langkah strategis dalam menanam benih kemandirian ekonomi dan merawat kesejahteraan masyarakat desa. Upaya ini sejalan dengan cita-cita besar Presiden dalam Asta Cita, yang menekankan pembangunan inklusif dan berkelanjutan, dengan menggali potensi lokal serta memberdayakan masyarakat dari akar rumput.


Pemerintah kota padang melakukan suatu upaya gerak cepat dengan upaya membentuk Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Kota Padang.
Program dari Presiden Prabowo Subianto ini tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 denganmembentuk 80.000 Koperasi.
Pemerintah Kota Padang lewat Dinas Koperasi dan UKM mencatat sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk. Tiga di antaranya sudah berbadan hukum.
“Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan pembentukan sebanyak 104 Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, Kamis (29/5/2025).

Hingga saat ini, sebanyak 101 koperasi telah terbentuk melalui musyawarah kelurahan. Pemerintah menargetkan setiap kelurahan di Kota Padang memiliki Koperasi Merah Putih.
Fauzan menyampaikan bahwa pembentukan koperasi di tiga kelurahan yang belum terbentuk ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
“Pemberian akta notaris juga sudah dilakukan kepada tiga Koperasi Merah Putih, dua di Kecamatan Kuranji dan satu di Kecamatan Koto Tangah. Proses ini akan terus kita percepat,” ucapnya.
Pada pertengahan Juni mendatang, seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Padang ditargetkan sudah berbadan hukum. Dengan begitu, saat peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025, seluruh koperasi di Padang telah resmi berbadan hukum. (RRI/REL/CHL).



