spot_img
spot_img

PBNU Terima Permohonan Maaf Gus Yahya, Status Ketua Umum Dipulihkan

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam penyelenggaraan kegiatan organisasi, termasuk dalam hal pengundangan narasumber serta tata kelola keuangan.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Rapat Pleno PBNU yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan dihadiri jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, serta pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU. Rapat berlangsung secara hybrid, Kamis (29/1/2026).

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujar KH Miftachul Akhyar saat membacakan hasil pleno.

Iklan

Sanksi Dicabut, Gus Yahya Dipulihkan

Dalam rapat tersebut, PBNU juga memutuskan meninjau ulang sanksi pemberhentian terhadap Gus Yahya yang sebelumnya ditetapkan pada Rapat Pleno 9 Desember 2025. Dengan pertimbangan menjaga keutuhan organisasi dan kemaslahatan jam’iyah, sanksi tersebut dinyatakan dicabut.

“Dengan keputusan ini, posisi KH Yahya Cholil Staquf dipulihkan kembali sebagai Ketua Umum PBNU,” kata Miftachul.

Selain itu, PBNU menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa yang sebelumnya ditunjuk sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU.

Struktur Kepengurusan Dikembalikan

Rapat pleno juga memutuskan pemulihan struktur kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU dan pembaruan melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2024.

BACA JUGA  Kemensos Salurkan Rp 2,56 Triliun Bansos untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

PBNU turut meninjau ulang seluruh surat keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun lembaga lainnya, yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.

“Seluruh SK yang tidak sesuai dengan ketentuan akan ditinjau kembali, dan penerbitan SK kelembagaan akan dipercepat sesuai AD/ART serta Peraturan Perkumpulan NU,” ujar Miftachul.

Perbaikan Tata Kelola dan Agenda Organisasi

Dalam aspek administrasi, PBNU memutuskan memulihkan sistem Digdaya Persuratan sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025, sekaligus melakukan pembenahan tata kelola digital.

PBNU juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola organisasi, khususnya transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Adapun agenda organisasi ke depan, PBNU menetapkan:

  • Munas dan Konbes NU: Syawal 1447 H atau April 2026

  • Muktamar ke-35 NU: Juli–Agustus 2026

Katib Aam Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh, mengungkapkan bahwa permintaan maaf Gus Yahya telah disampaikan secara tertulis kepada Rais Aam sebelum rapat pleno digelar.

“Permintaan maaf itu disampaikan langsung kepada Rais Aam. Yang mengetahui hanya beliau,” kata Nuh di Gedung PBNU, Jakarta.

Menurut Nuh, dengan diterimanya permohonan maaf tersebut, polemik internal PBNU dinyatakan selesai.

“Alhamdulillah, persoalan di NU sudah selesai,” ujarnya.

Latar Belakang Konflik

Sebelumnya, konflik internal PBNU mencuat usai rapat Syuriyah di Hotel Aston, Jakarta, pada 20 November 2025. Dalam rapat itu, Gus Yahya diminta mengundurkan diri karena dinilai melanggar AD/ART NU.

BACA JUGA  BGN Tegaskan Penguatan Disiplin, Standar Mutu, dan Transparansi Program MBG

Salah satu pemicu utama adalah kehadiran peneliti pro-Israel, Peter Berkowitz, sebagai narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU pada Agustus 2025. Kehadiran tersebut dinilai bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Selain itu, terdapat tudingan pelanggaran tata kelola keuangan PBNU. Situasi tersebut berujung pada penunjukan KH Zulfa Mustofa sebagai penjabat Ketua Umum PBNU.

Namun, Gus Yahya menolak pemberhentian tersebut dan menilai keputusan itu tidak sesuai AD/ART. Konflik semakin memanas setelah perombakan posisi Sekjen PBNU pada akhir November 2025.

Dengan keputusan pleno terbaru ini, PBNU menegaskan bahwa seluruh dinamika telah diselesaikan secara organisatoris dan kembali pada koridor konstitusi NU. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses