spot_img
spot_img

OTT KPK di Kalsel: Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Tabrak Petugas, Kondisi Aparat Selamat

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – KOMISI Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) mengungkap kondisi petugasnya yang sempat ditabrak mobil oleh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Insiden itu terjadi saat petugas berupaya menangkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, yang justru melarikan diri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan kondisi petugas yang ditabrak dalam keadaan selamat.

“Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Iklan

Budi membenarkan bahwa Taruna Fariadi melarikan diri menggunakan mobil dan menabrak petugas KPK saat hendak ditangkap.

“Betul (pakai mobil),” ujarnya singkat.

Namun demikian, Budi belum dapat memastikan apakah Taruna Fariadi telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia menegaskan bahwa proses pengejaran masih terus dilakukan.

“Jika sudah ada perkembangan info kami update ya,” katanya.

Melawan Saat Ditangkap

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa tindakan perlawanan dilakukan Taruna saat proses penangkapan berlangsung.

“Bahwa benar, pada saat sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Asep menjelaskan, KPK akan segera menerbitkan DPO terhadap Taruna Fariadi apabila upaya pencarian yang kini dilakukan tidak membuahkan hasil.

“Tentunya nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian ini yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil atau tidak ditemukan yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta Kejaksaan untuk melacak keberadaan Taruna.

“Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” tegas Asep.

Tiga Tersangka OTT Kalsel

Dalam OTT yang digelar di Kalimantan Selatan tersebut, KPK menetapkan tiga pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sebagai tersangka, yakni:

  1. Albertinus P. Napitupulu – Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara

  2. Asis Budianto – Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU

  3. Taruna Fariadi – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU

Dari ketiga tersangka tersebut, KPK baru menahan dua orang. Taruna Fariadi hingga kini belum berhasil diamankan karena melarikan diri saat OTT berlangsung.

Dugaan Pemerasan Rp804 Juta

KPK mengungkap bahwa Albertinus P. Napitupulu diduga melakukan tindak pidana pemerasan dalam proses penegakan hukum di wilayah Hulu Sungai Utara. Selain itu, ia juga diduga memotong anggaran operasional untuk kepentingan pribadi.

Asep menyebut, APN diduga menerima aliran uang hasil pemerasan sekurang-kurangnya Rp804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara.

“APN diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya sebesar Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Saudara ASB selaku Kasi Intel Kejari HSU dan Saudara TAR selaku Kasi Datun Kejari HSU serta pihak lainnya,” kata Asep.

Uang tersebut diduga berasal dari pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Permintaan disertai ancaman itu dengan modus agar laporan pengaduan dari LSM yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut tidak ditindaklanjuti proses hukumnya,” jelas Asep.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini, termasuk mengejar dan menangkap Taruna Fariadi agar seluruh proses hukum dapat berjalan secara utuh dan transparan. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses