JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Ribuan pengemudi ojek tumpah ruah ke jalan dalam aksi unjuk rasa yang digelar dibeberapa titik, Selasa (20/5). Aksi ini berpusat di lima titik strategis di Ibu Kota, antara lain Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, Kantor-kantor Aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.
Melansir dari DetikNews, Demonstrasi dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga tuntutan peserta aksi disampaikan secara resmi. Para pengemudi menuntut perbaikan sistem kerja dan keadilan dalam hubungan kemitraan dengan platform digital. Salah satu isu utama yang disorot adalah potongan biaya dari pihak aplikator yang dinilai memberatkan.
Dalam pernyataan sikapnya, para pengemudi mendesak agar potongan aplikasi diturunkan secara mutlak menjadi 10 persen. Selain itu, mereka menuntut kenaikan tarif pengantaran penumpang, regulasi khusus untuk pengantaran barang dan makanan, serta penetapan tarif bersih yang diterima oleh mitra pengemudi.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyerukan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online sebagai payung hukum yang melindungi hak-hak pengemudi ojol, taksi online, dan kurir. Di luar tuntutan utama, sejumlah aspirasi tambahan turut disuarakan, mulai dari penghapusan sistem kemitraan yang dinilai merugikan, penghentian suspend sepihak, hingga penolakan terhadap wacana merger Gojek-Grab yang dianggap berpotensi memunculkan monopoli.
Meski aksi berlangsung masif, tidak semua pengemudi memilih turun ke jalan. Sejumlah pengemudi ojol memilih tetap mengangkut penumpang dengan alasan ekonomi. Salah satu pengemudi, Ipang (35), mengaku harus tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga.
“Alasan kita kebutuhan, biar dapur ngebul, bisa ngasih anak jajan sekolah, kebutuhan bayar listrik, kalau nggak, kita nggak bisa ngasih bini kita buat masak. Kalau kita, teman-teman yang mau demo, ya silakan demo,” ungkap Ipang (35) saat ditemui detikcom di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Ipang menaruh rasa hormat yang tinggi kepada teman-temannya yang turun demonstrasi. Dia berharap tuntutan demo hari ini bisa didengar.
Dia mengatakan pendapatannya menurun sejak pandemi COVID-19 yang membuat sistem insentif dihapus. Dia berharap ada bonus yang diberikan berdasarkan etos kerja pengemudi.
“Kalau unek-unek saya ini, kalau bisa insentifnya itu walaupun kita potongan 20 persen, minimal ada bonus insentif, misalkan kita narik hari ini udah dapat 20 trip, mungkin dari aplikator dapat tambahan bonus insentif misal dapat 50 dari 20 trip, gitu,” ujarnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan Komisi V DPR RI tengah mencari win-win solution atau jalan tengah untuk tuntutan pengemudi ojek online (ojol) yang menginginkan potongan tarif aplikasi tidak lebih dari 10 persen.
“Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari win-win solution yang terbaik, bahwa bagaimana jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan lah,” kata Puan, merespons tuntutan pengemudi ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025), dilansir dari Kompas.com.
Sembilan Tuntutan Ojol
1. Hapuskan kemitraan, tetapkan pengemudi ojol, taksol dan kurir sebagai pekerja tetap.
2. Hapuskan skema prioritas yang diskriminatif seperti GrabBike Hemat; skema slot, aceng (goceng) di Gojek, skema hub di ShopeeFood, skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya.
3. Pemerintah wajib menetapkan besaran tarif barang/logistik dan makanan, tidak diserahkan ke aplikator serta transparansi dalam perhitungan tarif.
4. Hapuskan potongan aplikator yang menurunkan pendapatan pengemudi.
5. Tolak sanksi suspend dan putus mitra (PM) sewenang-wenang, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan efektif dengan melibatkan serikat pekerja.
6. Tolak merger Grab dengan Gojek Tokopedia yang akan mengarah pada monopoli dan berdampak buruk bagi pengemudi.
7. Pemenuhan kondisi kerja layak, pendapatan manusiawi, Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan) serta hak-hak maternitas pengemudi perempuan dan disabilitas dalam ketenagakerjaan.
8. Perusahaan platform wajib menyediakan fasilitas dan perlengkapan kerja bagi pengemudi seperti shelter, jaket, helm, tas serta biaya operasional seperti bensin, pulsa, paket data, parkir, servis kendaraan dan lainnya.
9. Segera sahkan payung hukum perlindungan pengemudi ojol, taksol, kurir dalam RUU Ketenagakerjaan.
Pendapatan Ojol
Merujuk data survei yang pernah dilakukan Balitbang Kementerian Perhubungan pada 2019, pendapatan pengemudi ojol sangat bervariasi. Sebagian hanya mampu meraup Rp1 hingga Rp2 juta per bulan, namun ada juga yang bisa memperoleh lebih dari Rp5 juta, tergantung jumlah pesanan dan durasi kerja.
Saat ini, pengemudi Grab disebut-sebut memiliki pendapatan harian antara Rp150.000 hingga Rp200.000, sedangkan pengemudi Maxim bisa meraih hingga Rp250.000 per hari jika bekerja penuh tanpa libur.
Aksi unjuk rasa ini turut disertai seruan untuk mematikan aplikasi (off-bid) secara massal, yang berpotensi mengganggu layanan transportasi dan pengantaran makanan di sejumlah wilayah.
Dengan eskalasi tuntutan yang semakin meluas dan dukungan yang terus menguat dari komunitas pengemudi, aksi 20 Mei 2025 menjadi penanda kuatnya dorongan perubahan dari sektor pekerja transportasi daring terhadap sistem ketenagakerjaan digital yang selama ini berjalan tanpa perlindungan memadai
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2019, yang juga diberitakan Antaranews, kisaran pendapatan driver ojol per bulan cukup bervariasi.
Secara umum, penghasilan mereka berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan.
Namun, ada juga yang mampu memperoleh pendapatan lebih tinggi, yakni antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung pada durasi kerja dan jumlah pesanan yang diterima setiap harinya.
Pengemudi Gojek, misalnya, rata-rata bisa mendapatkan lebih dari Rp100.000 per hari. Jika bekerja secara rutin tanpa banyak hari libur, mereka berpotensi mengumpulkan penghasilan lebih dari Rp3 juta dalam sebulan.
Sementara itu, pengemudi Grab umumnya memperoleh pendapatan harian sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000. Dengan jam kerja yang konsisten setiap hari, penghasilan mereka dalam sebulan bisa mencapai sekitar Rp4,5 juta.
Di sisi lain, pengemudi Maxim diketahui memiliki potensi pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan platform lainnya. Rata-rata, mereka bisa mengantongi Rp200.000 hingga Rp250.000 per hari.
Jika mereka bekerja setiap hari tanpa libur, maka penghasilan bulanan yang bisa diperoleh berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta.
Perlu diingat, angka tersebut tidak lagi sepenuhnya relevan dengan kondisi saat ini. Perubahan kebijakan perusahaan aplikasi, pemangkasan insentif, serta dinamika persaingan di sektor transportasi daring membuat penghasilan pengemudi mengalami fluktuasi. Belum lagi beban operasional seperti biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, dan kebutuhan paket data, yang turut menggerus pendapatan bersih para mitra pengemudi.
Oleh karena itu, penyesuaian data pendapatan terbaru menjadi penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi kesejahteraan para pengemudi ojol di tengah perubahan ekosistem transportasi digital yang terus berkembang. (Detik/Mchl)