Potret Kelam Bangsa yang Terjebak dalam Lingkaran Korupsi
Oleh: Redaksi Alinia News
> “Korupsi itu bukan hanya soal mencuri uang negara. Ia adalah pencurian masa depan anak-anak bangsa.” ( Buya Syafii Maarif )

1. Dari Desa hingga Istana, Urat Korupsi Menjalar
Indonesia yang dikenal dengan kekayaan alam dan semangat gotong royongnya, kini seolah menjelma menjadi “Negeri Pancilok” — istilah satir untuk negeri yang “pandai mencilok” uang rakyat di setiap jenjang kekuasaan. Dari desa kecil di pelosok hingga ruang megah istana, praktik korupsi kini tak lagi kasat mata, tetapi sistemik, masif, dan terstruktur. Mulai dari penggelapan dana desa, suap proyek infrastruktur, jual beli jabatan, hingga manipulasi anggaran bansos, semuanya menjadi pemandangan lumrah yang menggerogoti kepercayaan publik. Data terbaru dari KPK (Laporan Kuartal III Tahun 2025) mencatat: 58 kasus korupsi baru disidik sepanjang Januari–September 2025, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun, melibatkan 23 kepala daerah, 41 pejabat kementerian dan lembaga, serta 15 anggota DPR/DPRD. Sementara itu, Transparency International (2025) menempatkan Indonesia di peringkat 114 dari 180 negara dalam Corruption Perceptions Index (CPI), dengan skor 36/100 — stagnan dibanding tahun sebelumnya, dan masih jauh dari negara tetangga seperti Malaysia (48) dan Singapura (83). Angka-angka ini hanyalah permukaan dari gunung es besar bernama korupsi. Di bawahnya, berdenyut budaya permisif: “asal kebagian, asal aman.”
2. Ketika Amanah Berganti Jadi Aman-aman Saja
Korupsi di negeri ini bukan sekadar akibat lemahnya pengawasan, tetapi buah dari mental kompromi dan budaya politik balas budi. Jabatan publik sering dianggap sebagai “ladang pengembalian modal” bagi mereka yang telah mengeluarkan biaya besar untuk duduk di kursi kekuasaan.Seorang aktivis antikorupsi di Sumatera Barat menyebutkan, “Proyek jalan, bangunan sekolah, dan bantuan sosial menjadi ajang rebutan, bukan pengabdian. Laporan keuangan bisa diatur, asal semua pihak kebagian.” Akibatnya, nilai amanah tergantikan oleh rasa aman-aman saja. Rakyat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan, justru menanggung beban dari setiap rupiah yang dicuri.
3. Bayangan Istana dan Tekad Pembenahan
Skandal korupsi besar yang mencuat di tingkat nasional — dari bansos pandemi, pengadaan alat kesehatan, hingga impor pangan dan energi — menunjukkan bahwa penyakit ini telah menjangkiti pusat kekuasaan.
Namun kini, angin politik pemberantasan korupsi mulai bergeser.
Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraan awal pemerintahannya tahun 2024, menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bangsa yang harus diperangi tanpa pandang bulu.
> “Saya tidak ingin melihat satu rupiah pun uang rakyat hilang karena keserakahan. Pemerintah harus menjadi teladan dalam kejujuran. Kalau perlu, kita bongkar sistemnya, bukan hanya orangnya.”— Presiden Prabowo Subianto, Istana Negara, 2024.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi bisa menoleransi pembiaran sistemik. Pemerintah bertekad memperkuat sistem digitalisasi anggaran, reformasi birokrasi, dan mempercepat proses hukum agar tidak lagi ada “zona abu-abu” dalam urusan korupsi. Namun, tantangan terbesarnya bukan hanya pada regulasi, tetapi pada mentalitas bangsa yang telah lama terbiasa melihat korupsi sebagai hal yang “wajar”.
4. Suara Moral dari Buya Syafii Maarif
Buya Syafii Maarif, tokoh bangsa yang hingga akhir hayatnya konsisten bersuara jujur, menilai korupsi di Indonesia telah menjadi “penyakit moral yang menular dari atas ke bawah.”
> “Bangsa ini kehilangan rasa malu. Orang yang korupsi masih bisa tersenyum di depan kamera, seolah tidak berdosa. Padahal setiap rupiah yang ia ambil adalah darah rakyat kecil,” Buya Syafii Maarif Dalam banyak kesempatan, menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan nilai-nilai agama. Beliau meyakini bahwa hanya dengan integritas moral yang kuat, bangsa ini bisa keluar dari kegelapan.
5. Harapan dari Akar Rumput
Meski suram, masih ada cahaya kecil di ujung terowongan. Gerakan transparansi desa digital, inisiatif pelaporan publik berbasis komunitas, dan jurnalisme antikorupsi mulai tumbuh di berbagai daerah. Di beberapa kabupaten, masyarakat mulai berani menolak pungli dan menuntut laporan keuangan terbuka. Tanda-tanda kebangkitan kesadaran publik ini menunjukkan bahwa bangsa ini belum sepenuhnya kehilangan arah.
6. Dari Negeri Pancilok Menuju Negeri Pancasila
“Negeri Pancilok” adalah cermin luka, tapi juga peringatan keras.
Jika bangsa ini ingin benar-benar menjadi Negeri Pancasila — yang adil, beradab, dan bermartabat — maka perang melawan korupi harus dimulai dari diri sendiri.
Karena seperti pesan Buya Syafii Maarif:
> “Bangsa ini akan selamat bukan karena banyaknya orang pintar, tapi karena cukup banyaknya orang jujur yang mau berjuang.”
Dan seperti dikatakan Presiden Prabowo Subianto:
> “Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Tidak ada ruang bagi pengkhianat di republik ini.”
Penutup
Korupsi telah membuat bangsa ini lelah dan rakyatnya kehilangan percaya.
Namun di tengah kelelahan itu, harapan tetap menyala — bahwa suatu hari nanti, negeri ini tak lagi dikenal sebagai Negeri Pancilok, melainkan sebagai Negeri yang Pancasilais, jujur, dan bermartabat.(*/Marlis Alinia )




