spot_img
spot_img

NEGARA KLEPTOCRASI: Ketika Amanah Berubah Jadi Alat Rampasan

ALINIANEWS.COM – Di negeri yang subur ini, rakyatnya bekerja keras dari pagi hingga malam, membayar pajak, dan berharap keadilan. Namun di balik megahnya gedung pemerintahan, ada luka lama yang terus berdarah Kleptokrasi, sistem yang menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk mencuri, bukan melayani.

Kleptokrasi bukan sekadar praktik korupsi individu, melainkan sebuah ekosistem kecurangan yang tersusun rapi. Di sana, jabatan adalah komoditas, hukum bisa dinegosiasi, dan keadilan sering kalah oleh amplop tebal dan koneksi elit.

Presiden Prabowo Subianto: “Negara yang kuat adalah negara yang berani melawan pencurian dari dalam.”

Iklan

Presiden Prabowo Subianto berkali-kali menegaskan, korupsi adalah bentuk penjajahan dari dalam negeri sendiri.

“Kita tidak bisa menjadi bangsa besar kalau di dalam tubuh kita sendiri masih ada parasit yang menghisap darah rakyat. Negara yang kuat adalah negara yang berani melawan pencurian dari dalam,” tegas Prabowo dalam satu forum nasional.

“Kleptokrasi adalah penyakit kronis yang harus kita operasi habis.”

Prabowo menegaskan pentingnya keberanian moral untuk memerangi korupsi di setiap level kekuasaan, dari pusat hingga daerah, dari pejabat tinggi sampai aparatur pelaksana.

“Kalau uang rakyat dirampas, maka martabat bangsa ikut dijual murah.”

Korupsi yang Terjadi di Daerah: Wajah Buram Kekuasaan Lokal

Kleptokrasi tidak hanya tumbuh di pusat kekuasaan. Ia menjalar ke pemerintahan daerah, tempat amanah rakyat sering berubah jadi alat memperkaya diri.

BACA JUGA  Prabowo Sambut Ratu Maxima di Istana Merdeka, Bahas Kerja Sama Kesehatan Finansial

Kepala Daerah: Banyak kepala daerah tertangkap tangan karena menerima fee proyek dari kontraktor, mark-up anggaran pembangunan jalan, dan penyalahgunaan dana hibah atau bansos. Ironisnya, sebagian menggunakan uang korupsi itu untuk kampanye politik berikutnya.

Fenomena ini menciptakan “politik biaya tinggi” di mana pejabat terpilih merasa perlu “balik modal” setelah menang pemilu.

Anggota DPRD: Di berbagai daerah, kasus suap untuk pengesahan APBD sudah menjadi rahasia umum. Ada anggota DPRD yang menerima setoran dari kepala dinas agar proyek tertentu disetujui, Jual beli Dana POKIR, Perjalanan Dinas Fiktif, dan manipulasi Bill Hotel.

Bukan lagi perdebatan ide dan visi yang terjadi di ruang sidang, tetapi transaksi kepentingan yang mencuri hak rakyat.

Pejabat Daerah (Kadis, Sekda, Bendahara): Modusnya halus tapi sistematis — dari penggelembungan harga barang, perjalanan dinas fiktif, sampai laporan kegiatan yang dimanipulasi,.

Ada pula praktik jual-beli jabatan, di mana seseorang bisa menjadi kepala dinas bukan karena kompetensi, tapi karena amplop dan kedekatan politik.

Aparat Penegak Hukum (APH): Tidak sedikit laporan tentang oknum yang “memainkan” kasus menekan tersangka untuk membayar agar kasusnya dihentikan atau dilunakkan.

Di sinilah kleptokrasi mencapai puncaknya: ketika hukum, yang seharusnya menjadi pedang keadilan, justru menjadi perisai bagi koruptor.

Buya Syafii Maarif: “Korupsi adalah kekafiran sosial yang menghancurkan sendi kemanusiaan.”

Mendiang Buya Ahmad Syafii Maarif dengan suara lembut namun tajam pernah mengingatkan:

BACA JUGA  Malaysia Sebut Belum Terima Permintaan Ekstradisi Riza Chalid dari Indonesia

“Kleptokrasi lahir dari jiwa yang kehilangan rasa malu. Orang yang berkuasa tapi tidak takut kepada Tuhan akan mudah menukar amanah dengan amplop. Korupsi adalah kekafiran sosial yang menghancurkan sendi kemanusiaan.”

Buya menyerukan agar rakyat tidak diam terhadap kezaliman yang dilembagakan.

“Bangsa ini tidak akan hancur karena bencana alam, tapi karena kehilangan integritas,” ujar Buya dalam salah satu pidato kebangsaannya.

Mahfud MD: “Hukum bukan hanya teks, tapi keberanian menegakkan keadilan.”

Prof. Mahfud MD mengingatkan bahwa kleptokrasi tidak akan tumbuh tanpa kolusi hukum.

“Kita sering melihat hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Padahal hukum bukan hanya teks, tapi keberanian menegakkan keadilan — siapa pun pelakunya,” ujarnya.

Ia menegaskan, banyak korupsi besar justru dilakukan dengan cara legal secara administratif, tapi haram secara moral.

“Kalau pejabat menggunakan jabatan untuk memperkaya diri, itu bukan sekadar pelanggaran hukum itu pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat.”

Bangkit dari Lingkaran Gelap

Kleptokrasi bukan takdir ia adalah akibat dari diamnya orang baik.

Untuk menghentikannya, dibutuhkan kepemimpinan yang berani, hukum yang bersih, dan rakyat yang sadar akan haknya.

Presiden Prabowo sudah menegaskan arah perbaikan. Buya Syafii telah memberi peringatan moral. Mahfud MD telah menyalakan obor keadilan.

Kini, giliran rakyat menjaga agar obor itu tidak padam.

“Negara akan runtuh bukan karena serangan musuh, tapi karena para pencuri di dalamnya dibiarkan hidup makmur,” — catatan akhir Redaksi.

BACA JUGA  KPK Jelaskan Awal Mula Kasus Akuisisi PT JN oleh ASDP, Respons soal Rehabilitasi Tiga Terpidana
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses