spot_img
spot_img

MTI Usul Ojek di Jakarta Dapat BBM Subsidi

ALINIANEWS.COM (Jakarta) – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengajukan usulan agar pengemudi ojek di Jakarta diberikan akses terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai upaya untuk mendorong lebih banyak warga beralih ke transportasi umum.

“Ojek dapat BBM subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat meniru ojek di Kota Agats Kabupaten Asmat Papua Selatan yang sudah menggunakan pelat kuning,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, melalui pesan singkat di Jakarta pada Senin (10/2/2025).
BACA JUGA  Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo

Saat ini, kendaraan pribadi di Jakarta hanya diperbolehkan menggunakan BBM nonsubsidi, dengan larangan penggunaan BBM bersubsidi.

Djoko menyampaikan usulan ini karena mengamati bahwa penggunaan angkutan umum di Jakarta terus mengalami penurunan yang signifikan.

Iklan

Berdasarkan data, pada tahun 2002, sekitar 52,7 persen penduduk Jakarta menggunakan transportasi umum. Namun, pada tahun 2010 angka tersebut menurun menjadi 22,7 persen dan hanya 6,9 persen pada tahun 2018.

Sementara itu, penggunaan sepeda motor terus meningkat pesat. Pada 2010, jumlah pengendara sepeda motor mencapai 61,2 persen, dan pada 2018 melonjak menjadi 68,3 persen.

BACA JUGA  Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter untuk Kirim Bantuan ke Wilayah Terisolasi Banjir-Longsor di Sumatera

“Hal ini menyebabkan tingginya polusi udara, dengan sepeda motor menyumbang 44,5 persen dan mobil pribadi menyumbang 14,2 persen,” kata Djoko, yang juga mengajar di Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata.

Meski demikian, angkutan umum di Jakarta sudah mencakup 89,5 persen wilayah Jakarta, yang sebanding dengan kota-kota besar di negara maju.

Djoko mengingatkan bahwa Pasal 8 Peraturan Daerah Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi menegaskan pentingnya mewujudkan sistem transportasi yang efektif, efisien, lancar, dan terintegrasi.

BACA JUGA  KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Besar: Diduga Ada Backing Oknum Pejabat

Rencana Induk Transportasi (RIT) menetapkan target agar 60 persen perjalanan penduduk menggunakan angkutan umum dan kecepatan rata-rata jaringan jalan mencapai 35 km/jam.

Dia juga menambahkan bahwa untuk memastikan tujuan tersebut tercapai, Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ) perlu diperkuat agar dapat mendukung integrasi antarmoda, meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, untuk memastikan implementasi yang optimal, dibutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat, yang bisa diwujudkan melalui pembentukan Institut Transportasi Jakarta (ITJ) sebagai pusat riset dan pengembangan sektor transportasi. (at)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses