ALINIANEWS.COM (Jakarta) – Puluhan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kementerian di Jalan Pintu Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Mereka menyuarakan protes terhadap Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dituduh bertindak arogan dan bersikap kasar kepada pegawai kementerian.
“Pak Presiden, selamatkan kami dari Menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat,” bunyi salah satu spanduk yang terpajang di lokasi aksi. Unggahan foto spanduk tersebut juga dibagikan oleh Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri.

Dilansir dari inilah.com, tidak hanya itu, para peserta aksi juga mengecam campur tangan keluarga Menteri Satryo dalam urusan kementerian. “Institusi negara, bukan perusahaan pribadi Satryo dan Istri. #lawan! #menteridzalim #paguyubanpegawaidikti,” tulis spanduk lainnya yang dipegang oleh demonstran.
Aksi protes ini diduga berkaitan dengan pemecatan sepihak seorang pegawai Kemendikti Saintek bernama Neni Herlina. Beberapa komentar di media sosial mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut dianggap tidak adil dan memicu keresahan di kalangan pegawai lainnya.
“Pemecatan tidak adil yang dialami oleh Sdri. Neni Herlina juga bisa terjadi kepada kita. Oleh karena itu, bagi kita hanya tersisa pilihan: ‘LAWAN ATAU MENUNGGU GILIRAN!’,” tulis sebuah pesan yang beredar di grup WhatsApp pegawai, seperti dikutip oleh akun X, @yearrypanji.
Selain pemecatan, muncul pula tuduhan bahwa Menteri Satryo menampar sopir pribadinya dan memutasi pegawai secara sewenang-wenang. Dugaan lainnya menyebutkan tidak adanya pegawai wanita di lingkaran pertama kementerian karena kecemburuan istrinya.
“Mendiktisaintek, Satryo B. kabarnya tampar supirnya lalu main mutasi pegawai. nggak ada pegawai wanita di ring 1-nya soalnya istrinya cemburuan,” tulis akun X, @duma5758z.
Hingga berita ini dirilis, Iman Zanatul Haeri yang sempat dihubungi untuk memberikan klarifikasi belum memberikan respons terkait aksi tersebut. Demikian pula, kebenaran tudingan terhadap Menteri Satryo masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. (*/at)




