spot_img
spot_img

Mentan Amran Pecat Pegawai Kementan yang Pungli Bantuan Alsintan, Nilainya hingga Rp600 Juta

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak memberi toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Amran mengungkapkan telah memecat seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melakukan pungli kepada petani.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat berdialog dengan anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

“Ada yang menipu rakyat. Dua minggu lalu sudah saya pecat. Tidak ada toleransi,” kata Amran, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementan, Rabu (17/12/2025).

Iklan

Amran menegaskan, Kementerian Pertanian sama sekali tidak membenarkan praktik culas yang merugikan petani dan mencederai kepercayaan publik. Berdasarkan hasil penelusuran internal, pegawai tersebut menyalahgunakan kewenangan dengan meminta sejumlah uang kepada petani agar bisa memperoleh bantuan alsintan yang sejatinya diberikan secara gratis.

Ia mengungkapkan, pungutan liar yang diminta kepada petani bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit alsintan. Bahkan, pada salah satu titik transaksi, nilai pungutan disebut mencapai sekitar Rp600 juta.

“Jangan nyolong. Masa rakyat disuruh bayar Rp50 juta sampai Rp600 juta. Itu langsung saya copot,” ujar Amran dengan nada tegas.

Menurut Amran, bantuan alsintan seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditujukan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani. Karena itu, ia menilai praktik pungli dalam program tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

BACA JUGA  Sidang Praperadilan Ditunda, Yaqut Jelaskan Alasan Pembagian Kuota Haji

Amran menekankan bahwa pemecatan tersebut bukan sekadar peringatan simbolik, melainkan bentuk tindakan nyata. Ia menegaskan satu orang tidak boleh dibiarkan merusak program pemerintah yang menyangkut kepentingan jutaan petani di seluruh Indonesia.

“Masa satu orang mau mengganggu kepentingan 286 juta rakyat. Risiko apa pun saya siap terima, yang penting saya berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amran memastikan Kementerian Pertanian akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar maupun penyimpangan lainnya. Seluruh aduan akan diverifikasi secara menyeluruh, dan jika terbukti, pelaku akan dikenakan sanksi administratif hingga diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui dialog bersama HKTI tersebut, Amran kembali menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan penegakan integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam membangun sektor pertanian yang bersih, transparan, dan berpihak kepada petani. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses