spot_img
spot_img

Mensesneg Cari Jalan Keluar soal Pencabutan ID Pers Jurnalis CNN Indonesia

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara terkait pencabutan kartu identitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Prasetyo memastikan pihaknya sedang mencari jalan keluar terbaik atas polemik yang melibatkan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden itu.

“Ya kita cari jalan keluar terbaik lah,” kata Prasetyo kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

Prasetyo menjelaskan, ia telah memerintahkan BPMI untuk berkomunikasi langsung dengan redaksi CNN Indonesia. Menurutnya, pertemuan antara pihak Istana dengan CNN Indonesia akan digelar pada Senin (29/9).

Iklan

“Jadi besok kami sudah menyampaikan kepada Biro Pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersama lah,” jelasnya.

Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto belum memberikan atensi khusus terkait masalah ini. Ia menegaskan cukup dirinya yang menangani persoalan tersebut. “Tidak, cukup saya saja, cukup,” tegasnya.

Kronologi Pencabutan

Kasus pencabutan kartu identitas liputan Istana terhadap Diana Valencia terjadi pada Sabtu, 27 September 2025. Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyebut seorang petugas BPMI datang ke kantor CNN Indonesia di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta, untuk mengambil ID Pers milik Diana sekitar pukul 19.15 WIB.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. Tepatnya pukul 19.15 seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9).

BACA JUGA  Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Mandek, BPKP Belum Rampungkan Audit Kerugian Negara

Menurut Titin, pencabutan itu dilakukan usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). CNN Indonesia sudah melayangkan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk meminta penjelasan.

“Pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting, karena pelaksanaan program MBG di lapangan menjadi perhatian publik belakangan ini,” ujar Titin.

Desakan dari Dewan Pers dan Organisasi Jurnalis

Dewan Pers merespons cepat dengan meminta Istana segera memulihkan akses liputan Diana Valencia. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan, kerja-kerja jurnalistik dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Komaruddin dalam siaran pers tertulis, Minggu (28/9).

Komaruddin juga meminta Biro Pers Istana memberikan penjelasan resmi terkait pencabutan kartu pers tersebut. “Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujarnya.

Kritik juga datang dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Forum Pemred, hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyebut pertanyaan Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. “Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik,” katanya.

BACA JUGA  KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 M, Rumah Setya Novanto Ikut Dijual

AJI Jakarta dan LBH Pers bahkan menuntut BPMI Sekretariat Presiden meminta maaf serta mengembalikan ID Pers Istana Diana. Mereka mengingatkan konsekuensi pidana dua tahun penjara dan denda Rp500 juta bagi pihak yang menghalangi kerja jurnalis sesuai Pasal 18 UU Pers.

“Kasus semacam ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi,” kata Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, bersama Direktur LBH Pers, Mustafa Layong.

Forum Pemred turut mendesak BPMI memberikan penjelasan ke publik. “Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik di wilayah hukum Indonesia, termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan,” kata Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti.

Konteks Program MBG

Kasus pencabutan ID Pers ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Ribuan siswa di berbagai daerah dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan MBG, bahkan beberapa daerah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menjelaskan, Presiden Prabowo telah memerintahkan investigasi menyeluruh atas kasus-kasus tersebut. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah akan ditutup sementara, dan ke depan diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Zulkifli menyebut pemerintah juga akan melibatkan Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk memantau SPPG secara berkala.

(*/REL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses