spot_img
spot_img

Menkeu Buka Opsi Layer Cukai Baru untuk Rokok Lokal, Pemerintah Bidik Penataan Industri dan Tekan Rokok Ilegal

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Pemerintah membuka wacana penambahan lapisan (layer) tarif cukai rokok melalui skema baru yang secara khusus ditujukan bagi rokok lokal. Skema ini disiapkan sebagai upaya menata industri hasil tembakau dalam negeri sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini sulit dikendalikan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan. Namun, pemerintah mulai menyiapkan desain kebijakan agar rokok yang selama ini beredar tanpa cukai dapat masuk ke dalam rezim tarif resmi.

“Kita ciptakan cukai baru khusus, belum diputusin. Tapi akan diputusin kira-kira akan memberi ruang pada rokok-rokok ilegal untuk masuk ke situ,” ujar Purbaya usai rapat tertutup bersama Komisi XI DPR RI, Senin (19/1).

Iklan

Menurut Purbaya, skema cukai baru ini juga akan menjadi alat kontrol yang lebih tegas. Apabila setelah diberlakukan tarif khusus tersebut masih ditemukan praktik rokok ilegal, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat.

“Nanti begitu ada cukai itu, mereka masih main juga, kita kan tahu pusat-pusat industri di mana, saya akan tutup,” tegasnya.

Purbaya menekankan, kebijakan ini hanya akan berlaku untuk rokok yang benar-benar diproduksi di dalam negeri. Pemerintah akan membuat pemisahan yang jelas antara produk lokal dan rokok impor agar tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan.

“Pure lokal,” jelas Purbaya saat ditanya mengenai kriteria rokok yang masuk dalam skema tersebut.

BACA JUGA  Sekjen HMD GEMAS: Pernyataan Ketua BEM UGM Soal MBG Keliru dan Tidak Mencerminkan Etika Intelektual

Ia juga mengakui keberadaan sentra-sentra industri rokok lokal di sejumlah daerah, termasuk Madura. Namun, terhadap rokok impor ilegal, pemerintah menegaskan tidak ada ruang toleransi.

“Iya, kemudian ada tempat-tempat lain (industri rokok lokal). Kalau yang luar (impor), yang illegal saya tutup,” kata Purbaya.

Wacana penambahan layer cukai ini menandai pendekatan baru pemerintah dalam mengelola industri rokok. Di satu sisi memberi ruang formalisasi bagi produsen lokal, namun di sisi lain memperketat penindakan terhadap praktik ilegal, khususnya rokok impor yang merugikan penerimaan negara. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses