spot_img
spot_img

Menkes Soroti Orang Kaya Masuk PBI BPJS: “Ngapain Dibayarin?”

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan masih adanya warga kaya yang iuran BPJS Kesehatannya justru dibayarkan oleh negara melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Temuan ini disampaikan Budi saat menanggapi wacana pemutihan atau penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (13/11).

“Penghapusan tunggakan (BPJS Kesehatan) ini bukan bidangnya saya. Saya di sini diminta menyampaikan bahwa ternyata 51 persen jumlah penduduk (Indonesia) sudah dibayar pemerintah iurannya,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masih terdapat masyarakat kaya yang tercatat sebagai penerima PBI BPJS. Mereka adalah kelompok masyarakat berpendapatan tinggi yang masuk kategori desil 10.

Iklan

“Begitu kita lihat, desil 10 itu kan 10 persen orang terkaya Indonesia, ada juga yang dibayari PBI-nya 0,54 (juta jiwa),” katanya.

“Data ini bagus untuk merapikan kalau ada penghapusbukuan, ada juga yang mesti dihapus, desil 10, desil 9. Itu kan pasti pendapatannya Rp100 juta sebulan ke atas, ngapain sih dibayarin juga PBI-nya?” sambung Menkes.

Berdasarkan bahan paparan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan mencapai 96,8 juta jiwa atau sekitar 34 persen populasi per Juli 2025. Namun, dari angka tersebut, sebanyak 10,84 juta jiwa dinilai tidak tepat sasaran karena berasal dari kelompok desil 6 hingga desil 10.

BACA JUGA  MK Tolak Gugatan Mahasiswa soal Usulan Pemilih Bisa Pecat Anggota DPR

Kemenkes mendorong pemutakhiran data PBI berbasis DTSEN agar bantuan negara hanya diberikan kepada peserta dari desil 1 sampai desil 5.

Usulan Menkes: BPJS Fokus untuk Warga Miskin, yang Kaya ke Asuransi Swasta

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyarankan agar layanan BPJS Kesehatan difokuskan untuk masyarakat kelas bawah, sedangkan masyarakat mampu dianjurkan beralih ke asuransi kesehatan swasta.

“Saya bilang, BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak pernah benar-benar berada pada kondisi keuangan yang berkelanjutan. Surplus keuangan BPJS hanya tercatat pada 2016, 2019, 2020, 2021, dan 2022. Pada tahun lainnya, BPJS selalu mengalami defisit.

Pada 2023, pendapatan iuran BPJS mencapai Rp151,7 triliun, sementara beban pembayaran klaim JKN menembus Rp158,9 triliun. Tahun berikutnya, pendapatan meningkat menjadi Rp165,3 triliun, namun beban kembali melonjak hingga Rp175,1 triliun.

“BPJS itu nggak pernah benar-benar sustainable. Surplus hanya karena iuran dinaikkan, tapi biasanya selalu defisit bertahun-tahun,” jelasnya.

Budi menilai kenaikan iuran BPJS merupakan langkah tak terhindarkan, meski isu tersebut dinilai sensitif secara politik. Namun, pemerintah disebutnya masih belum membahas revisi iuran BPJS.

“Memang dinamika dari kenaikan iuran ini, walaupun secara politis memang ini sensitif, ini harus tinggi aja terus,” kata dia.

KRIS dan Kombinasi Asuransi untuk Kendalikan Beban Biaya

Sebagai upaya pengendalian biaya JKN, pemerintah mendorong penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) agar struktur pembiayaan lebih efisien sekaligus mengurangi kesenjangan fasilitas antar peserta.

BACA JUGA  Komisi Reformasi Polri Kaji Usulan Pembentukan Lembaga Pengawas Eksternal Independen

“Ini maksudnya apa? Supaya BPJS itu fokusnya ke yang bawah aja,” ujar Budi.

Ia memaparkan langkah pemerintah untuk mendorong masyarakat menengah atas beralih ke layanan kesehatan swasta. Untuk mendukung hal itu, Kemenkes bersama OJK telah menyepakati mekanisme combine benefit antara asuransi swasta dan BPJS.

“Itu sebabnya tadi pagi kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit. Sudah di-approve juga oleh Komisi XI POJK mengenai kombinasi swasta dan BPJS. Karena selama ini kan nggak bisa nyambung tuh coordination benefit-nya,” jelasnya.

Terkait wacana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan, Budi menegaskan langkah tersebut harus diiringi dengan penataan data PBI secara menyeluruh.

Ia menekankan bahwa DTSEN menjadi instrumen penting agar peserta yang menerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses