JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melantik 12 orang sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) Republik Indonesia, Kamis (15/1/2026). Pelantikan yang berlangsung di lingkungan Kementerian Pertahanan tersebut dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi pemikiran Dewan Pertahanan Nasional di tengah dinamika tantangan global yang kian kompleks.
Dua nama yang turut dilantik dalam jajaran tenaga ahli tersebut adalah Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe Letto, putra budayawan dan cendekiawan muslim Emha Ainun Najib (Cak Nun), serta Frank Alexander Hutapea, putra sulung pengacara Hotman Paris Hutapea.
Kepastian mengenai pelantikan keduanya disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.

“Benar, Sabrang Mowo Damar Panuluh merupakan salah satu dari 12 tenaga ahli yang dilantik dan menjabat sebagai Tenaga Ahli Madya di lingkungan Dewan Pertahanan Nasional,” kata Rico kepada Kompas.com, Minggu (18/1/2026).
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Sjafrie menegaskan bahwa pelantikan 12 tenaga ahli DPN merupakan upaya memperkuat kebijakan pertahanan negara agar adaptif, berbasis analisis mendalam, serta berorientasi jangka panjang.
“Dengan integritas, keahlian, dan perspektif kebangsaan yang kuat para tenaga ahli diharapkan menjadi intellectual backbone dalam merumuskan arah pertahanan nasional yang kokoh, mandiri dan relevan dengan dinamika lingkungan strategis global,” tulis Sjafrie, dikutip Kompas.com, Minggu (18/1/2026).
Usai dilantik, para tenaga ahli DPN bertugas memberikan masukan, kajian, dan rekomendasi sesuai dengan bidang keahlian masing-masing guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional. Kontribusi mereka difokuskan pada penguatan pemikiran strategis lintas disiplin, termasuk perspektif sosial, kebudayaan, dan komunikasi strategis, untuk memperkaya kajian kebijakan pertahanan.
“Dalam mekanismenya, tenaga ahli menyampaikan masukan dan rekomendasi melalui forum dan tata kerja Dewan Pertahanan Nasional sesuai struktur yang berlaku, untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan Dewan, termasuk Menteri Pertahanan,” ujar Rico.
“Sehingga keputusan tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara,” lanjutnya.
Rico menegaskan bahwa pelantikan Noe Letto dan Frank Alexander Hutapea tidak berkaitan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya.
“Tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya,” tegas Rico.
Ia memastikan pengisian tenaga ahli DPN RI sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan nasional secara profesional dan objektif.
Berdasarkan laman resmi DPN, Dewan Pertahanan Nasional Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Pembentukan DPN sendiri berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1946.
Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa DPN berfungsi membantu meringankan tugas Presiden, khususnya yang berkaitan dengan masalah pertahanan dan keamanan. DPN memiliki tugas memberikan pertimbangan serta merumuskan solusi kebijakan dalam penetapan kebijakan strategis di bidang pertahanan nasional, yang mencakup kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Dalam melaksanakan tugasnya, DPN menyelenggarakan sejumlah fungsi, antara lain penyusunan kebijakan terpadu pertahanan negara, kebijakan pengerahan komponen pertahanan dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi, penilaian risiko kebijakan pertahanan, perumusan solusi kebijakan geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi, pelaksanaan administrasi DPN, serta fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Susunan organisasi DPN terdiri atas Ketua DPN yang dijabat oleh Presiden Republik Indonesia, anggota tetap, dan anggota tidak tetap. Anggota tetap meliputi Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Kepala Badan Intelijen Negara, serta para Kepala Staf Angkatan.
Sementara itu, anggota tidak tetap berasal dari unsur pimpinan instansi pemerintah maupun nonpemerintah yang dilibatkan sesuai dengan isu strategis yang tengah dihadapi. Dalam pelantikan 12 tenaga ahli tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bertindak sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional RI. (*/Rel)




