Oleh YURNALDI, wartawan utama.
Banjir yang melanda Bali beberapa tahun terakhir kembali menjadi perhatian publik. Hujan deras yang mengguyur pulau ini bukan hanya merendam permukiman dan mengganggu aktivitas ekonomi, tetapi juga menelan korban jiwa. Fenomena ini memantik pertanyaan mendasar: mengapa pulau yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dunia begitu rentan terhadap bencana banjir?
Banjir di Bali bukan hanya karena hujan ekstrem. Ada beberapa akar masalah yang saling terkait. Pertama, alih fungsi lahan. Hutan, sawah, dan tegalan yang dulu menjadi daerah resapan air berubah menjadi perumahan, villa, dan pusat komersial. Data KLHK menyebutkan, Bali kehilangan sekitar 459 hektar hutan dalam satu dekade terakhir. Di beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS), tutupan pohon hanya tersisa ±3 persen. Artinya, daya serap tanah berkurang drastis sehingga hujan deras langsung menjadi limpasan permukaan.

Kedua, infrastruktur drainase dan pengelolaan air yang terbatas. Sungai-sungai kecil (tukad) mengalami pendangkalan, penyempitan, atau bahkan tertutup bangunan liar. Saluran drainase kota padat penduduk seperti Denpasar dan Badung tidak memadai untuk menahan limpasan air hujan.
Ketiga, perilaku masyarakat yang membuang sampah ke sungai dan got. Sampah menumpuk, saluran tersumbat, dan banjir pun sulit dihindari.
Keempat, perubahan iklim global. Intensitas hujan semakin ekstrem: singkat, deras, dan sulit diprediksi. Tren ini tercatat oleh BMKG selama lima tahun terakhir.
Dampak Nyata: Korban dan Kerusakan
Banjir Bali bukan sekadar air meluap; dampaknya nyata dan tragis. Berdasarkan laporan BPBD Bali per September 2025: Korban meninggal: 17 orang, setelah revisi data. Korban hilang: 5 orang masih dalam pencarian. Pengungsi: 562 jiwa tersebar di beberapa titik di Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar.
Dampak terhadap properti dan fasilitas juga signifikan: sekira194 rumah rusak, 520 unit fasilitas umum rusak, termasuk sekolah dan fasilitas publik lain.
Jalan, jembatan, dan tembok penyangga juga terdampak: 3 jembatan putus, 23 titik jalan rusak, dan 82 tembok/penyangga jebol.
Nilai kerugian materiil: Pemerintah Kabupaten Badung mencatat sekitar Rp15 miliar.
Angka-angka ini menegaskan bahwa banjir adalah ancaman nyata yang merugikan kehidupan dan ekonomi masyarakat Bali.
Data Risiko Banjir
BPBD Bali mencatat 328 desa/kelurahan rawan banjir, dengan 68 desa berbahaya tinggi dan 260 berbahaya sedang. Kabupaten Buleleng memiliki area terdampak seluas ±33.442 hektar. Di Denpasar, sekitar 22,04 persen wilayah teridentifikasi rawan banjir. Data ini menegaskan bahwa banjir bukan insiden sporadis, melainkan risiko sistemik yang perlu diantisipasi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali menambahkan lapisan pemahaman:
Statistik Potensi Desa (Podes) 2024: menunjukkan puluhan desa/kelurahan telah mengalami bencana alam dalam tiga tahun terakhir, termasuk banjir. Ini menegaskan bahwa risiko banjir bukan hanya potensi, tetapi pengalaman nyata masyarakat.
Infrastruktur desa/kelurahan: sebagian wilayah masih memiliki drainase terbatas dan saluran air yang tidak memadai.
Kepadatan penduduk: Denpasar dan Badung tercatat sebagai kabupaten/kota dengan kepadatan tertinggi, sehingga dampak banjir berlipat karena lebih banyak keluarga terdampak.
Dengan kombinasi data BNPB/BPBD (bahaya fisik) dan BPS (kerentanan sosial-ekonomi), terlihat jelas bahwa banjir di Bali merupakan irisan antara bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity) masyarakat.
Solusi yang Mendesak
Pendekatan mitigasi harus multidimensi: Pertama, Moratorium Alih Fungsi Lahan Resapan. Pemerintah daerah harus menghentikan izin pembangunan di lahan kritis, terutama di DAS dan zona hijau.
Kedua, Rehabilitasi Hutan dan Mangrove.
Program penanaman kembali hutan di hulu sungai dan mangrove di pesisir perlu diperluas.
Ketiga, Modernisasi Drainase dan Normalisasi Tukad. Revitalisasi saluran drainase dan normalisasi sungai penting untuk mencegah meluapnya air hujan.
Keempat, Edukasi Publik: Stop Buang Sampah ke Sungai. Kampanye menjaga saluran air dan program gotong royong rutin harus dijalankan.
Kelima, Penerapan Sistem Peringatan Dini.
Sensor air, sirine, dan aplikasi daring berbasis BMKG bisa membantu masyarakat desa dan kota siap menghadapi banjir.
Ke-enam, Integrasi Data BNPB dan BPS.
Desa rawan banjir dari BNPB/BPBD harus diprioritaskan jika sekaligus padat penduduk dan minim infrastruktur, agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Perlu saya tegaskan, banjir di Bali bukan sekadar luapan air, tapi alarm keras tentang tata ruang, ekologi, dan kepadatan penduduk. Data korban, rumah dan fasilitas rusak, serta kerugian materiil menegaskan urgensi tindakan. Dengan penguatan tata ruang, restorasi lingkungan, modernisasi infrastruktur, edukasi publik, dan integrasi data, Bali bisa menjadi pulau yang aman, tangguh, dan lestari.
Banjir bukan hanya fenomena alam; ia cermin dari kesalahan manusia mengelola ruang dan sumber daya. Solusi terbaik adalah segera bertindak, sebelum “normal baru” banjir menjadi kenyataan pahit bagi Bali.
Catatan Sumber
1. BPBD Provinsi Bali, laporan 2025 tentang korban banjir dan desa rawan.
2. BNPB / InaRISK, Katalog Risiko Desa/Kelurahan Rawan Banjir.
3. BPBD Kabupaten Buleleng, data luas wilayah terdampak.
4. TARU Bali / Damapancana, peta rawan bencana.
5. KLHK, data kehilangan hutan Bali ±459 hektar.
6. BPS Provinsi Bali (Podes 2024), kerawanan desa/kelurahan & infrastruktur.
7. BPS Kota Denpasar (Podes 2024), kepadatan penduduk & kerawanan infrastruktur.
8. BMKG, tren curah hujan ekstrem lima tahun terakhir.
9. Antara News / NTV News Bali, data korban, rumah, fasilitas, dan kerugian materiil.




