JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa rencana memasukkan Bahasa Portugis ke kurikulum sekolah masih bergantung pada kesiapan guru serta sarana dan prasarana penunjang. Hal itu disampaikan Mu’ti merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar Bahasa Portugis mulai diajarkan di sekolah Indonesia.
“Nanti sangat tergantung pada bagaimana kesiapan gurunya, juga bagaimana kesiapan sarana dan prasarananya,” ujar Mu’ti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Mu’ti mengungkapkan, Kemendikdasmen telah melakukan kajian mengenai opsi perluasan pembelajaran bahasa asing, termasuk Bahasa Portugis. Ia menekankan bahwa kajian itu tidak hanya berfokus pada satu bahasa, tetapi mencakup bahasa asing lain yang juga berpotensi menjadi mata pelajaran pilihan.

“Jadi kami sudah melakukan kajian internal soal pembelajaran bahasa asing, ya, tidak hanya bahasa Portugis. Karena bahasa asing itu kan banyak,” ungkapnya.
Mu’ti menjelaskan bahwa saat ini bahasa asing yang wajib diajarkan adalah Bahasa Inggris. Pemerintah bahkan telah menyiapkan penerapan lebih awal bahasa tersebut untuk jenjang sekolah dasar.
“Mulai tahun 2027 itu kita mulai mengajarkan Bahasa Inggris kelas 3 SD. Tahun 2026 guru Bahasa Inggrisnya kita latih,” terangnya.
Selain Inggris, terdapat lima bahasa asing yang saat ini paling banyak diajarkan di sekolah sebagai mata pelajaran pilihan: Bahasa Arab, Prancis, Mandarin, Jepang, dan Korea. Ia menyebut Bahasa Portugis berpotensi bergabung dalam daftar tersebut, namun tetap mengikuti kesiapan sekolah.
“Kalau sekarang ini skemanya memang masih merupakan skema yang bahasa asing pilihan. Bahasa asing pilihan, gitu,” kata Mu’ti.
Dalam rapat Komisi X DPR, anggota DPR Furtasan Ali Yusuf menyoroti pemberitaan terkait rencana penerapan Bahasa Portugis. Ia meminta pemerintah menjelaskan urgensi dan mekanisme penerapannya.
“Beberapa waktu lalu saya dengar kabar berita bahwa bahasa Portugis akan diterapkan di kurikulum kita. Saya ingin penjelasan lebih detail kepentingannya seperti apa ke depan. Bukankah bahasa daerah kita juga harus kita perhatikan?” kata Furtasan.
Ia juga mempertanyakan kapan implementasi kebijakan tersebut dapat dimulai.
“Jadi intinya adalah waktu Bapak Presiden tempo hari kepada Pak Menteri, ada instruksi seperti itu. Dapat penjelasan lebih detail saja kira-kira seperti apa? Per kapannya?” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa dalam pendidikan nasional. Keputusan itu disampaikan saat jamuan makan siang dengan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, di Istana Merdeka, Kamis (23/10/2025).
“Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa Bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo menyatakan bahwa dirinya akan memberikan arahan khusus kepada Mendikti dan Mendikdasmen agar Bahasa Portugis dapat mulai diajarkan di sekolah.
“Untuk mulai mengajar Bahasa Portugis di sekolah-sekolah kita. Ini bukti bahwa kita memandang hubungan Brasil dan Indonesia sangat besar,” ujarnya.
Mu’ti kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan penerapan bahasa baru sebelum seluruh aspek pendukung terpenuhi, terutama ketersediaan guru dan fasilitas pembelajaran.
“Semua kembali pada kesiapan gurunya, kesiapan sarana-prasarananya. Nanti kemungkinan juga bisa diajarkan Bahasa Portugis,” jelas Mu’ti.
Ia menambahkan bahwa seluruh bahasa asing yang dikaji tetap ditempatkan sebagai mata pelajaran pilihan sampai pemerintah menilai kesiapan nasional telah mencukupi. (*/Rel)




