spot_img
spot_img

Mendadak Dibatalkan Mutasi Tujuh Perwira Tinggi, Letjen Kunto Tetap Pangkogabwilhan I

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Ada apa di TNI? Tiba-tiba anak Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang semula dimutasi menjadi Staf husus KSAD, dibatalkan mutasinya dan tetap menjadi Pangkogabwilhan I.

 

Pembatalan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025 dan ditandatangani Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Iklan

Surat ini sekaligus membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

“Tadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi saat konferensi pers daring pada Jumat (2/5).

Sebelumnya, Kunto masuk daftar 237 orang perwira TNI yang terkena mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Menurut daftar itu, jabatan Kunto sebagai Pangkogabwilhan bakal digantikan oleh Laksamana Muda Hersan yang menjabat sebagai Panglima Komando Armada III dan pernah menjadi ajudan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo.

Selain Letjen Kunto, surat itu juga membatalkan mutasi enam perwira tinggi lain. Mereka di antaranya Laksda TNI Hersan yang dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I, sebelumnya sebagai PangkoarmadaIII.

BACA JUGA  KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 M, Rumah Setya Novanto Ikut Dijual

Lalu, Laksda TNI H. Krisno Utomo dibatalkan mutasinya sebagai Pangkoarmada III, sebelumnya sebagai Pangkolinlamil dan ada Laksda TNI Rudhi Aviantara dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil.

Panglima TNI juga membatalkan mutasi Laksma TNI Phundi Rusbandi menjadi Kas Kogabwilhan II dan Laksma TNI Benny Febri yang tadinya dimutasi menjadi Waaskomlek KSAL.

Terakhir, Laksma TNI Maulana batal dimutasi jadi Kadiskomlekal yang sebelumnya Staf Dalam konferensi pers tersebut, Kristomei mengungkapkan, pembatalan mutasi terjadi karena para perwira tinggi masih punya tugas yang harus diselesaikan.

“Karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” ujar dia. “Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamis,” tambah dia.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan dengan pembatalan ini maka Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I.

Kristomei mengungkap alasan pembatalan mutasi yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI itu.

Menurutnya perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang.
Ia juga mengatakan dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi terkait.

“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” kata Kristomei dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Capai 44 Juta Penerima, Prabowo: “Ini Prestasi Membanggakan”

Kristomei juga mengatakan seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, Tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” katanya.

Publik menyoroti mutasi TNI kali ini terutama pergantian jabatan Kunto. Pasalnya Kunto baru menjabat 4 bulan sejak dilantik Januari 2025 lalu.

Selain itu jabatan Kunto sebagai staf khusus KSAD juga dipertanyakan untuk seorang jendral bintang tiga.

Ada pula yang mengaitkan mutasi itu dengan ayah Kunto, Try Sutrisno yang sebelumnya turut menandatangani 8 poin tuntutan yang dikeluarkan forum purnawirawan TNI.

Salah satu poin tuntutan itu adalah soal pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh MPR.

Namun, muncul asumsi di tengah publik bahwa mutasi Kunto ini berkaitan dengan Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Tapi untung mutasi tersebut dibatalkan dan Kunto kembali menjabat Pangkogabwilhan I. (CNN/Kompas.com/NAL)

 

 

 

 

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses