spot_img
spot_img

Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf soal Pernyataan “Tinggalkan Zakat”, Tegaskan Zakat Tetap Wajib

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Nasaruddin Umar menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang sebelumnya memicu polemik. Melalui akun resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, ia menegaskan bahwa zakat merupakan fardhu ‘ain sekaligus rukun Islam yang wajib ditunaikan umat Muslim.

“Saya Nasaruddin Umar memohon maaf atas pernyataan saya yang terkait dengan zakat yang telah menimbulkan mungkin kesalahpahaman sebagian orang,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menekankan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud meniadakan kewajiban berzakat. Menurut dia, zakat tetap menjadi kewajiban utama bagi setiap Muslim.

Iklan

Ia menjelaskan, pernyataannya dalam Forum Sarasehan 99 Ekonomi Syariah pada Kamis (26/2) merupakan ajakan untuk melakukan reorientasi pengelolaan dana umat agar tidak hanya berorientasi pada zakat semata.

“Maksud pernyataan saya dalam Sarasehan 99 Ekonomi Syariah itu adalah ajakan untuk melakukan reorientasi pengelolaan dana umat, dari sekadar hanya zakat oriented, zakat semuanya serba zakat sebagai kewajiban dasar, menuju optimalisasi beragam instrumen. Baik wakaf, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, luqathah, fai’, ghanimah, mudharabah, musyarakah. Ada 27 itu,” ungkap dia.

Sebelumnya, dalam forum tersebut, Nasaruddin menyampaikan pernyataan yang kemudian menuai kontroversi.

“Kalau kita ini (mau) maju sebagai umatnya, kita harus meninggalkan zakat. Zakat itu enggak populer. Quran juga tidak terlalu mempopulerkan zakat. Pada masa Nabi, zakat itu enggak populer. Pada masa sahabat juga enggak populer. Yang populer apa? Sedekah,” kata dia.

BACA JUGA  BGN Tegaskan Tidak Ada Pembukaan PPPK Tahap 3, Minta Publik Waspada Hoaks Rekrutmen

Ia juga membandingkan besaran zakat dengan skema pembiayaan lain dalam ekonomi syariah.

“Bandingkan bunga mudharabah, musyarakah kita itu berapa? Bisa sampai 6, bisa sampai 8, bisa sampai 9 persen, kalau asuransi ya kan? Nah, itu zakat cuma 2,5 persen. Jadi kalau pengeluaran kita hanya zakat, terlalu pelit kita,” ujarnya.

Dalam klarifikasinya, Nasaruddin mencontohkan sejumlah negara yang dinilai berhasil mengembangkan sektor ekonomi melalui optimalisasi instrumen selain zakat, seperti Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Sudan.

“Mereka itu bangkit itu tidak mengandalkan only zakat ya. Justru wakaf yang paling produktif, paling luas. Di sana instrumen wakaf melalui Kementerian Wakaf menjadi motor penggerak pembangunan yang sangat masif,” sebut dia.

Ia menegaskan model tersebut yang ingin diadopsi di Indonesia guna mempercepat kemajuan umat.

“Inilah model yang ingin kita adopsi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia. Demikian penjelasan ini. Terima kasih,” ujar Nasaruddin menandasi.

Permintaan maaf dan penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan persepsi publik sekaligus menegaskan kembali posisi zakat sebagai kewajiban dasar dalam ajaran Islam. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses