spot_img
spot_img

MBG Digelar Serentak 8 Januari 2026, BGN Tetapkan Lima Hari Masa Persiapan Nasional

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 Januari 2026. Untuk menjamin keamanan pangan dan kelancaran layanan, BGN menetapkan lima hari sebelumnya sebagai masa persiapan nasional bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai fase kesiapan operasional. Tahapan ini difokuskan pada penyiapan dapur, distribusi makanan, kesiapan tenaga pelaksana, serta penguatan standar higienitas dan keamanan pangan.

“MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia,” kata Dadan, dilansir Antara, Sabtu (27/12/2025).

Iklan

Ia menegaskan, selama masa persiapan tersebut, SPPG tetap diminta bersiaga untuk melayani sekolah yang memilih menerima MBG meski masih dalam masa libur, dengan memastikan dapur dan proses pengolahan memenuhi standar sanitasi.

Sementara itu, pelaksanaan MBG pada akhir Desember 2025 tetap berjalan secara terbatas pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember. Program ini diprioritaskan bagi kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok B3.

“Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan,” ujar Dadan.

BACA JUGA  KPK Beri Atensi Program MBG dan Koperasi Merah Putih untuk Cegah Korupsi

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, tidak ada kewajiban bagi siswa untuk datang ke sekolah selama masa libur hanya demi menerima MBG. Ia juga membantah anggapan bahwa distribusi MBG saat libur sekolah dilakukan untuk mengejar penyerapan anggaran.

“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir,” kata Nanik.

Menurut Nanik, BGN memahami bahwa perbaikan status gizi memerlukan konsistensi, namun tetap menghormati kalender akademik. Oleh karena itu, selama masa libur sekolah, penyaluran MBG hanya dilakukan kepada sekolah yang secara sukarela mengajukan permintaan.

“Hidangan MBG akan diantarkan SPPG sesuai dengan permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering,” ujarnya.

Dengan skema tersebut, BGN berharap pelaksanaan MBG pada awal 2026 dapat berjalan serentak, aman, dan tepat sasaran, sekaligus tetap memperhatikan kondisi penerima manfaat selama masa libur sekolah. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses