JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Otoritas antikorupsi Malaysia menahan mantan Kepala Angkatan Darat Malaysia, Muhammad Hafizuddeain Jantan, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan militer. Dalam perkara ini, Hafizuddeain tidak sendiri. Dua istrinya turut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus yang sama.
Seperti dilaporkan AFP, Kamis (8/1/2026), Hafizuddeain dan kedua istrinya termasuk dalam lima orang yang ditahan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (Malaysian Anti-Corruption Commission/MACC) pada Rabu (7/1) waktu setempat. Penahanan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang telah berjalan sejak akhir tahun lalu.
MACC sebelumnya telah menggerebek sejumlah perusahaan yang diduga terkait dengan kasus ini. Selain itu, enam rekening bank milik seorang tersangka beserta anggota keluarganya juga telah disita oleh penyidik. Meski demikian, otoritas belum membeberkan secara rinci modus maupun nilai total dugaan korupsi tersebut.

Kasus ini diduga berkaitan dengan sejumlah pembayaran mencurigakan yang masuk ke rekening bank milik seorang perwira senior Angkatan Darat Malaysia. Dalam pernyataan resminya pada Rabu malam, MACC mengumumkan adanya penahanan sejumlah individu, namun tidak mengungkap identitas para tersangka.
Identitas Hafizuddeain kemudian terungkap melalui laporan media lokal Malaysia yang mengutip keterangan Ketua Komisioner MACC, Azam Baki. Ia mengonfirmasi bahwa mantan kepala Angkatan Darat tersebut ditahan bersama dua istrinya. Hafizuddeain sendiri telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak akhir Desember 2025, sambil menunggu proses penyelidikan berjalan.
Dalam pernyataan terpisah, MACC menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara terbuka. “MACC berkomitmen untuk melakukan investigasi dengan transparansi dan profesionalisme sepenuhnya,” demikian pernyataan lembaga antirasuah tersebut.
Azam Baki enggan menanggapi pertanyaan AFP terkait identitas lengkap para tersangka lain yang ditahan. Namun, menurut laporan kantor berita Bernama, MACC juga berhasil menggagalkan upaya pemindahan uang tunai sebesar 2,4 juta ringgit atau sekitar Rp 9,9 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Uang tunai tersebut disita setelah seorang individu yang terhubung dengan perkara ini tertangkap tangan saat mencoba memindahkannya ke lokasi lain. Penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan militer ini masih terus berlanjut, sementara publik menanti pengungkapan lebih lanjut dari otoritas Malaysia. (*/Rel)




