Ilustrasi Pelantikan
PADANG, ALINIANEWS.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah resmi melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernuran, Sabtu (23/8/2025), berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/3378/BKD-2025.
Mahyeldi dalam amanatnya menyampaikan pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Proses ini mengikuti regulasi Kementerian PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif dalam instansi pemerintah.

“Pengisian jabatan tidak bisa dilakukan atas dasar keinginan pribadi atau kepentingan tertentu. Hal itu karena setiap tahapan pengisian jabatan mengacu pada sistem merit yang mempertimbangkan kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, integritas, serta syarat-syarat lain sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Mahyeldi melansir dari topsumbar.com.
Mahyeldi menambahkan, proses uji kompetensi dilakukan melalui metode job fit oleh tim yang telah dibentuk, melibatkan sumber daya manusia terbaik dari Sumatera Barat. Langkah ini strategis untuk memastikan bahwa pejabat yang dilantik benar-benar layak dan sesuai dengan kebutuhan jabatan yang diemban.
Sebanyak 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama resmi dilantik Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. Mereka adalah Era Sukma Munaf yang kini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang. Adib Alfikri dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, menggantikan posisinya terdahulu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara itu, Luhur Budianda dipercaya memimpin DPMPTSP usai menjabat Kepala Dinas Pariwisata, dan posisi Kepala Dinas Pariwisata kini diisi oleh Lila Yanwar yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kesehatan.
Perubahan jabatan juga dialami Nizam Ul Muluk yang kini menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selanjutnya, Maifrizon yang sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dilantik sebagai Sekretaris Dewan DPRD Sumbar. Adapun Febrina Tri Susila Putri kini menempati posisi sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.
Aklima dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan usai menjabat Direktur RSJ HB Saanin. Habibul Fuadi kini memimpin Dinas Pendidikan setelah sebelumnya bertugas sebagai Staf Ahli Wali Kota Padang. Sementara itu, Afniwirman dipercaya sebagai Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam. Jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia diisi oleh Barlius, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan.
Berikutnya, Mursalim ditetapkan sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, setelah sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan. Rudi Rinaldi kini memimpin Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik usai bertugas sebagai Kepala BPBD. Terakhir, Firdaus Firman dipercaya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Selatan.
Gubernur kembali menegaskan tujuan pelantikan ini untuk memperkuat kinerja birokrasi.
“Pengisian jabatan ini, telah melalui uji kompetensi sesuai aturan yang berlaku, dengan menerapkan sistem merit. Beberapa hal yang menjadi penilaian di antaranya kompetensi, kualifikasi, pengalaman dan integritas, serta rekam jejak pejabat,” ungkap Gubernur Mahyeldi.
Ia juga menginstruksikan agar pejabat yang dilantik bekerja profesional, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu berinovasi dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pelayanan publik.
“Itu semua perlu dilakukan, demi terwujudnya pelayanan publik yang prima,” tegas Mahyeldi.
Namun, pelantikan besar-besaran ini memunculkan pertanyaan di tengah publik. Apakah pergeseran jabatan benar-benar murni untuk memperkuat kinerja pemerintahan, atau ada muatan kepentingan pribadi dan politik tertentu?
Jika proses seleksi dijalankan secara terbuka dan berbasis sistem merit sebagaimana diklaim, maka langkah ini bisa dipandang sebagai strategi memperbaiki tata kelola birokrasi di Sumbar. Akan tetapi, dinamika politik lokal dan kedekatan personal dengan pimpinan daerah tetap menjadi faktor yang sulit diabaikan, sehingga publik wajar menaruh tanda tanya atas objektivitas keputusan tersebut.




