spot_img
spot_img

Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan di SMKN 1 Air Bangis

Bangunan USB SMK N 1 Nagari Air Bangis yang belum jadi (Foto: BPI Sumbar News)

PASAMAN BARAT, ALINIANEWS.COM — Harapan masyarakat akan terwujudnya fasilitas pendidikan yang layak di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, kembali terusik oleh bayang-bayang korupsi. Proyek pembangunan SMK Negeri 1 Air Bangis, yang seharusnya menjadi tonggak kemajuan pendidikan di wilayah pesisir ini, justru terjerat dugaan penyelewengan anggaran. Namun, yang lebih memprihatinkan, proses penanganan hukum atas dugaan tersebut justru berjalan lamban.

Sudah hampir satu tahun sejak BPI KPNPA RI Sumatera Barat melaporkan indikasi kuat korupsi dalam proyek USB SMKN 1 Air Bangis ke Polda Sumatera Barat, tepatnya pada 23 September 2024. Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti, Polda Sumbar menyatakan kasus telah dalam tahap penyelidikan dan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Tetapi hingga kini, kejelasan dan transparansi proses penegakan hukumnya masih jauh dari harapan.

Iklan

Kinerja Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam mengusut kasus ini menuai sorotan tajam. Meski ada upaya pemanggilan sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat pembuat komitmen dan pengumpulan dokumen, publik belum melihat adanya langkah nyata dan signifikan untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang terjadi.

Menyikapi situasi ini, salah seorang putra daerah Air Bangis Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd, S.H., M.H. menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan korupsi dalam pembangunan sekolah tersebut. “Sebagai putra Air Bangis, saya belum mengetahui sepenuhnya adanya dugaan masalah atau kasus korupsi pada pembangunan di SMKN 1 Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Pasaman Barat. Kalau memang terjadi, diharapkan kepada pihak yang berwenang segera melaksanakan proses hukum,” ujarnya.

BACA JUGA  Hakim Diduga Ancam Advokat Perempuan, Kini LBH Padang Dipolisikan

Ia juga menekankan pentingnya kecepatan dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini. “Harapan kita kasus ini segera diproses hukum secepatnya, sehingga negara dan masyarakat tidak dirugikan dalam proses pembangunan SMKN 1 Air Bangis ini. Semoga pihak yang berwenang profesional dalam melaksanakan penegakan hukum”, tegasnya.

Melihat lambannya respons Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, BPI KPNPA RI Sumatera Barat tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, mereka akan mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Agung RI. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar proses hukum dipercepat dan dilakukan secara objektif tanpa intervensi pihak manapun.

Untuk diketahui, proyek ini sebelumnya telah diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada Kamis, 28 September 2023. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pasaman Barat, selain memberikan bantuan di Kecamatan Ranah Batahan dan Kinali, Gubernur Mahyeldi bersama Bupati Hamsuardi dan stakeholder terkait juga meresmikan pembangunan USB SMKN 1 Air Bangis.

Pada kesempatan itu, Mahyeldi menyampaikan bahwa pembangunan sekolah tersebut merupakan bagian dari amanah untuk mempersiapkan generasi yang kuat, berilmu, dan berkualitas. Ia mengucapkan terima kasih kepada ninik mamak yang telah menghibahkan tanah untuk lokasi sekolah, serta mengajak masyarakat untuk mendukung penuh kelancaran pembangunan.

Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan. Publik menunggu, bukan sekadar jawaban administratif, tapi tindakan nyata yang menunjukkan bahwa keadilan masih hidup di negeri ini. (***)

BACA JUGA  Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Siap Kembangkan ke Daerah Lain
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses