spot_img
spot_img

Kubu Jokowi: Ijazah Tak Akan Ditunjukkan, Kebenaran Cukup Dibuktikan Secara Sah

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka ijazah asli Jokowi ke publik, meskipun desakan terus berdatangan. Menurutnya, hal tersebut bukan hanya tidak menyelesaikan persoalan, tapi juga bisa menimbulkan preseden buruk dan kekacauan sistemik di negara ini.

“Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka mencoba menarasikan,” ujar Yakup dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Yakup berpendapat bahwa langkah membuka dokumen pribadi seperti ijazah secara bebas ke publik bisa menjadi bumerang bagi demokrasi dan hukum di Indonesia. “Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,” tegasnya.

Iklan

Menurut dia, publik harus memahami prinsip dasar dalam hukum: siapa yang menuduh, dia yang wajib membuktikan. Oleh sebab itu, pihaknya tetap memilih untuk menghadapi isu ijazah palsu ini melalui jalur hukum.

“Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dan hukum,” tambah Yakup.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Kumpulkan Pejabat Negara di Istana, Bahas Serius Kasus Beras Oplosan

Ia juga menyindir kelompok yang terus menggiring opini publik seolah-olah ada yang disembunyikan. Padahal, kata dia, Polri melalui Pusat Laboratorium Forensik sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli setelah melakukan pemeriksaan forensik.

Yakup menyatakan, hasil tersebut harusnya menjadi pegangan, bukan malah digeser ke isu baru yang lebih spekulatif. “Sekarang mereka mencoba membangun narasi bahwa skripsinya katanya palsu, kemudian KKN-nya tidak benar katanya, lokasinya sudah dicek dan lain-lain,” ujarnya.

Menurut Yakup, narasi baru soal skripsi dan KKN itu hanyalah cara untuk mengalihkan isu setelah narasi ijazah palsu kandas secara hukum dan ilmiah. Padahal, menurutnya, semua unsur tersebut telah ikut diverifikasi saat pengecekan ijazah oleh Mabes Polri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Yakup mengingatkan bahwa semua tuduhan yang tidak berdasar akan memiliki konsekuensi hukum. Ia mengimbau agar pihak-pihak yang terus menyebarkan narasi palsu berhati-hati dalam bertindak.

“Jadi kami minta seluruh orang yang mencoba menarasikan tidak sesuai dengan semestinya juga harusnya berhati-hati dalam bertindak, sehingga semua yang diucapkannya, dilakukannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Dengan keyakinan penuh pada proses hukum, pihak Jokowi kini menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan polemik ini. Di tengah gempuran narasi yang terus dibangun di ruang publik, kubu Jokowi menegaskan: kebenaran tidak perlu dipamerkan, cukup dibuktikan secara sah. judul yang sesuai dengan ini untuk berita online

BACA JUGA  Bahlil, Nusron, dan Nurdin Kompak Bantah Isu Munaslub Golkar: "Isu Murahan, Hoaks, dan Tanpa Sumber!"
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses