JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di daerah. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut ada satu pemerintah kabupaten yang pernah mencoba mengakali survei demi mendapatkan skor tinggi. Temuan itu disampaikan dalam peluncuran hasil SPI 2025 pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
“Ini ada satu pengalaman di beberapa tahun sebelumnya, salah satu kabupaten itu mengondisikan hasil survei. Jadi sudah ada interupsional,” kata Setyo.
Menurut Setyo, pimpinan di pemkab tersebut memberikan instruksi khusus kepada jajarannya agar mengisi survei secara seragam. Mereka bahkan dikumpulkan dan dibriefing mengenai jawaban yang harus diberikan.

“Di-brief, nanti kalau pertanyaannya A jawabannya A plus. Kalau pertanyaan B jawabannya B minus, dan seterusnya. Akhirnya skornya bagus. Tapi kami memiliki alat, ada tool yang bisa mengukur ini kira-kira benar apa nggak,” ujarnya.
Setyo menegaskan praktik manipulasi itu mudah terdeteksi karena KPK meneliti data, dokumen, hingga melakukan verifikasi lapangan. Perbandingan antara kondisi nyata dan dokumen yang diperiksa menunjukkan adanya kejanggalan.
“Nah dari situlah kemudian ketahuan mana-mana yang nggak sesuai. Antara kenyataan, dokumen yang diperiksa, dengan kondisi real yang ada di lapangan,” jelasnya.
Meski demikian, Setyo enggan membeberkan nama kabupaten tersebut. Ia hanya berharap peristiwa itu tidak ditiru daerah lain.
“Saya tidak akan sebutkan daerahnya. Mohon maaf, itu hanya untuk konsumsi kami saja. Tapi saya sampaikan di forum terbuka agar yang lain tidak meniru,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, KPK meluncurkan hasil SPI nasional 2025 yang mencatat skor 72,32. Angka itu naik tipis dari tahun sebelumnya, namun tetap berada dalam kategori rentan.
“Skor ini bukan hanya sekadar angka, tapi menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing instansi itu masih ada,” ucap Setyo.
SPI disebutnya merupakan pelengkap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan dilakukan melalui pandangan pegawai, pengguna layanan publik, hingga ahli.
Peluncuran SPI 2025 turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, hingga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Dalam laporan tahun ini, hanya Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang mampu masuk kategori “Terjaga” dengan skor 79,41.
Setyo kembali menegaskan bahwa KPK bisa mendeteksi manipulasi survei melalui alat khusus dan pemeriksaan dokumen yang mendalam. Bahkan, tanpa alat pun, pola jawaban yang terlalu seragam dapat terlihat mencurigakan.
“Kami dapatkan informasi bahwa itu dilakukan secara seragam… semuanya kok jawabannya rata,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa SPI bukan sekadar survei, melainkan pemetaan kerentanan korupsi di instansi pemerintah. Karena itu, manipulasi justru akan menghambat perbaikan.
“SPI ini untuk mendorong perbaikan sistem dan menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Dengan temuan ini, KPK berharap seluruh instansi daerah maupun pusat dapat mengisi survei secara jujur, tanpa rekayasa, agar upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif. (*/Rel)




