spot_img
spot_img

KPK Tetapkan ASN Kementan sebagai Tersangka Korupsi Karet

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Yudi Wahyudin (YW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet untuk tahun anggaran 2021-2023. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp75 miliar, dengan fokus utama pada pengadaan asam formiat yang digunakan untuk mengentalkan karet atau dikenal sebagai asam semut.

Penyidik KPK memeriksa YW pada Selasa, 21 Oktober 2025, dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami aspek perencanaan kegiatan, penganggaran, serta pelaksanaan pengadaan asam formiat. “Sudah (tersangka). Penyidik mendalami terkait proses perencanaan kegiatan dan penganggarannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (22/10). “Selain itu juga dikonfirmasi mengenai pelaksanaan kegiatan pengadaan asam formiat,” sambungnya.

KPK membuka penyidikan kasus ini pada 13 November 2024. Dalam perkara ini, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk membantu petani, namun diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up berkali-kali lipat. Sebagai contoh, harga asli asam formiat sekitar Rp10 ribu per liter, namun dalam pengadaan tersebut, harga yang dimasukkan mencapai Rp50 ribu per liter.

Iklan

Untuk mencegah upaya menghindari proses hukum, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 19 November 2024. Mereka yang dicegah adalah DS (swasta), YW (PNS), RIS (swasta), SUP (PNS), DJ (pensiunan), ANA (PNS), serta AJH dan MT (PNS).

BACA JUGA  Saat PTS Bertahan di Tengah Badai: Siapa yang Masih Peduli?

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, meskipun detailnya belum diungkap. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti seperti uang, catatan, dan Barang Bukti Elektronik (BBE) berhasil disita.

Budi Prasetyo belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tersangka lainnya dalam kasus ini. “Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka nanti kami akan update,” tukasnya. Saat ini, KPK tengah mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka sekaligus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan anggaran negara dalam program bantuan petani karet, yang seharusnya memberikan manfaat langsung namun diduga dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. KPK berjanji akan terus mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dalam perkembangan penyidikan. (*/Red)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses