spot_img
spot_img

KPK Temukan Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Produksi Capai 3 Kg per Hari

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal yang beroperasi tak jauh dari Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tambang tersebut disebut mampu memproduksi hingga tiga kilogram emas per hari, hanya berjarak sekitar satu jam dari kawasan wisata super prioritas itu.

“Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas satu hari. Hanya satu jam dari Mandalika,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V, Dian Patria, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Dian mengaku terkejut dengan temuan tersebut. Ia tidak menyangka di Pulau Lombok terdapat tambang emas besar dengan aktivitas yang masif.

Iklan

“Saya juga baru tahu. Saya enggak pernah nyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar, baru tahu saya,” ujarnya.

Menurut Dian, keberadaan tambang itu ditemukan setelah KPK menerima laporan mengenai pembakaran basecamp tambang emas yang diduga diisi oleh warga negara China pada Agustus 2024.

“Kita Oktober 2024 ke Sekotong, NTB. Karena saya dapat laporan bulan Agustus, waktu itu ada pembakaran basecamp emas yang diisi orang-orang Cina,” ungkapnya.

Hasil pengecekan KPK menunjukkan tambang ilegal tersebut berada di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Tim menemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin yang melibatkan tenaga asing dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

BACA JUGA  SPPG Hadir Saat Bencana: Dari Dapur Gizi Anak Sekolah Menjadi Garda Terdepan Kemanusiaan

KPK: Bukan Pertambangan Rakyat, Ada Warga Asing Tak Bisa Bahasa Indonesia

Dian menegaskan bahwa narasi yang menyebut aktivitas tersebut sebagai pertambangan rakyat tidak sesuai fakta di lapangan.

“Kalau beberapa yang saya ketemu kok rakyatnya enggak bisa bahasa Indonesia, ya? Jadi enggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya,” ujarnya heran.

Ia menambahkan, praktik serupa juga ditemukan di kawasan Lantung, Sumbawa, dan pelakunya diduga sama dengan yang beroperasi di Lombok Barat. Narasi “pertambangan rakyat”, menurutnya, sengaja dibangun untuk menutupi aktivitas ilegal berskala besar.

KPK telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, Dian mengakui penegakan hukum di lokasi tambang ilegal itu tidak mudah.

“Kami lihat langsung, kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah dan yang seperti ini banyak,” ucapnya.

Dian juga menyoroti lemahnya keberanian aparat daerah dalam menindak tambang ilegal tersebut.

“Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada backing-backing-nya, atau mereka memang menikmati, ya,” kata dia.

KPK Dorong Penegakan Aturan Kehutanan dan Lingkungan

Meski belum menyimpulkan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini, KPK menegaskan pentingnya penegakan aturan terkait kehutanan, lingkungan hidup, dan pajak.

“Kita dorong yang punya kewenangan, tegakkan aturan. Kalau dia tidak tegakkan, ya tidak tegakkan, bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja,” ujar Dian Patria.

BACA JUGA  Gus Yahya Nyatakan Perlawanan Usai Syuriyah PBNU Terbitkan Surat Edaran Pemberhentian

Ia menegaskan, fungsi KPK melalui Korsup bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan supervisi lintas sektor.

“Kita ke lapangan, kita koordinasi segala macam, kita dampingi. Jadi kalau kami di Korsup, pencegahan bisa lebih luas lagi,” katanya.

Tambang Ilegal Marak di 35 Provinsi

Temuan tambang emas ilegal di Lombok menambah daftar panjang aktivitas pertambangan tanpa izin di Indonesia. Bareskrim Polri mencatat, hingga 2025 terdapat 1.517 tambang ilegal tersebar di 35 provinsi di seluruh Indonesia, dengan Sumatera Utara sebagai wilayah terbanyak.

Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri, Feby Dapot Hutagalung, menyebut aktivitas ilegal itu mencakup berbagai komoditas, mulai dari emas, pasir, batu bara, hingga timah.

“Ada kurang lebih 1.517 hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi, di mana komoditasnya mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah, dan seluruhnya,” ujarnya dalam acara Minerba Convex 2025 di JCC, Kamis.

Feby mengungkapkan, sebagian besar tambang ilegal tersebut dibekingi oleh oknum, baik dari aparat, tokoh masyarakat, hingga partai politik.

“Sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baiknya oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat,” tandasnya.

Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Indonesia seharusnya dikelola dengan pengawasan ketat, bukan justru dibiarkan dieksploitasi tanpa izin.

BACA JUGA  Saat PTS Bertahan di Tengah Badai: Siapa yang Masih Peduli?

“Bagaimana permasalahan di tingkat residu seperti konflik sosial dan budaya ini merupakan hal yang harus dipecahkan dan dicarikan solusinya,” tambahnya.

Keberadaan tambang emas ilegal hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika menjadi ironi di tengah geliat pariwisata internasional di Nusa Tenggara Barat. Aktivitas tambang tanpa izin yang mampu memproduksi kilogram emas setiap hari menunjukkan adanya potensi kerugian besar bagi negara sekaligus ancaman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal,” tutup Dian Patria. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses